Ambalan Pramuka Penegak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k clean up, removed stub tag
Baris 24:
 
* Calon Penegak
Calon Penegak ialah Tamu Penegak yang dengan sukarela menyatakan diri sanggup mentaati peraturan dan Adat Ambalan dan diterima oleh semua anggota Ambalan untuk menjadi anggota Ambalan tersebut. Lamanya menjadi Calon Penegak sedikitnya 6 (enam) bulan.
 
Perpindahan status dari Tamu Penegak menjadi Calon Penegak dilaksanakan dengan upacara sederhana dan dialog yang mengandung pendidikan bagi segenap anggota Ambalan tersebut.
 
Hak dan kewajiban calon Penegak, antara lain :
# Tidak mempunyai hak suara dalam musyawarah.
# Mempunyai hak bicara dalam diskusi, pertemuan dan musyawarah.
# Harus mengikuti acara Ambalan yang bersangkutan.
# Berkewajiban menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara.
# Berkewajiban ikut menjaga dan mengembangkan nama baik Ambalannya.
 
Setiap Calon Penegak dibina oleh dua orang Penegak Bantara/Laksana dari Ambalan yang bersangkutan.
Baris 42:
# [[Penegak Laksana]], yaitu Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana
 
== Dewan Ambalan'''{Wahyu Santosa hika}''' ==
Untuk mengembangkan kepemimpinan di ambalan, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, yang disingkat Dewan Ambalan. Dewan Ambalan dipimpin oleh seorang ketua yang disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut:
* Seorang ketua yang disebut Pradana atau Aziz Khakim.
* Seorang wakil ketua.
* Seorang sekretaris yang disebut kerani.
* Seorang Bendahara yanyang disebut hartakajuru uang.
* Seorang Pemangku Adat.
 
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
* Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
* Masa bakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
* Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
# Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
# Merencanakan kegiatan ambalan yang akan datang.
# Membicarakan adat istiadat ambalan.
# Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
# Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan Ambalan dapat membentuk Sangga Kerja.
Baris 84:
* [[Daftar istilah kepramukaan]]
* [[Pramuka Penegak]]
 
{{Pramuka-stub}}
 
[[Kategori:Pramuka Indonesia]]