Yayasan Hafadata Yusuf: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ridwan First (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ridwan First (bicara | kontrib)
Baris 66:
== '''Sosial Keagamaan''' ==
Yayasan Hafadata Yusuf berperan aktif di dalam kegiatan sosial yang sangat bermanfaat kepada masyarakat, khususnya sosial keagamaan. Sekalipun pelaksanaanya sudah berjalan tetapi secara lembaga kami belum memilikinya. Untuk itu sebagai landasan berjalanya kegiatan sosial ini kami akan membuka beberapa lembaga sosial yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai berikut;
* '''Lembaga Fakir Miskin Dhuafa dan Yatim/Piatu'''
 
'''Lembaga [[Fakir]] [[Miskin]] Dhuafa dan [[Yatim]]/[[Piatu''']] ini akan berpokus pada kegiatan-kegiatan sosial untuk melayani masyarakat yang tidak mampu baik secara kehidupan, pendidikan dan lain.
 
Lembaga ini akan berpokus pada kegiatan-kegiatan sosial untuk melayani masyarakat yang tidak mampu baik secara kehidupan, pendidikan dan lain.
 
Sekalipun lembaga ini belum ada tetapi kami sudah memulai kegiatan ini, diantaranya adalah memberikan pedidikan gratis secara penuh untuk pendidikan mereka, memberikan jalan berwirausaha khusunya bagi anak yang tidak mampu agar mereka memiliki penghasilan.
* '''Lembaga WakafZakat, Infaq & WarisShodaqoh'''
 
'''Lembaga [[Zakat]], [[Infaq]] & [[Sedekah|Shodaqoh''']] ini akan akan mengelola dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh kepada haknya.
 
Lembaga ini akan akan mengelola dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh kepada haknya.
 
Sekalipun lembaga ini belum ada, kami sudah menerapkanya dalam lingkungan masyarakat, diantaranya pendistribusian zakat, infaq dan shodaqoh, baik itu kepada masyarakat ataupun kepada para santri yang berada dalam kategori fakir miskin dan dhuafa khususnya anak yatim/piatu.
* '''Lembaga Wakaf & Waris'''
 
Lembaga [[Wakaf]] & [[Waris]] ini akan membimbing msyarakat dan memberikan penerangan yang utuh tentang wakaf dan waris yang sudah sangat sedikit orang yang tahu khususnya dalam hukum waris.
'''Lembaga Wakaf & Waris'''
 
Lembaga ini akan membimbing msyarakat dan memberikan penerangan yang utuh tentang wakaf dan waris yang sudah sangat sedikit orang yang tahu khususnya dalam hukum waris.
 
== Referensi ==