Yayasan Hafadata Yusuf: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Hafadata'''
[[Yayasan]] ini dinamakan Yayasan
# Ibu Imas Mas'udah - Pengawas
# Bpk. H. M. W. Ridwan, SHI - Ketua Yayasan
# Ibu Eno Nurul Milah - Bendahara Umum
# Bpk. Iyan Sufyan Haris, SHI - Sekretaris Umum
Yayasan Hafadata Yusuf adalah salah satu lembaga berbadan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang [[Pendidikan]], [[Sosial]], [[Kemanusiaan]] dan Keagamaan sesuai dengan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ([[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|KEMENHUMHAM]]) Republik Indonesia No. AHU-0009190.AH.01.12 Tahun 2016 pada tanggal 17 Februari 2016.<ref>{{Cite news|url=http://www.hafadatayusuf.com/?page_id=443|title=Profile|newspaper=HAFADATA YUSUF|language=id-ID|access-date=2017-09-21}}</ref>
== '''Letak Geografis''' ==
Yayasan Hafadata Yusuf terletak di kaki [[Gunung Ceremai|Gunung Ciremay]] dengan ketinggian
Blok Balandongan Desa Sukadana Kecamatan [[Argapura, Majalengka|Argapura]] Daerahnya cukup kondusif dengan di dominasi oleh perkebunan sayur mayur, keindahan alam yang eksotis, hal ini karena lokasinya persis di bawah kaki gunung
Yayasan Hafadata Yusuf terletak di Blok Balandongan sekitar 3 km dari Desa Sukadana dan sekitar 9 km dari kecamatan [[Argapura, Majalengka|Argapura]] dan sekitar 25 km dari pusat pemerintahan ibu kota kabupaten [[Kabupaten Majalengka|Majalengka]]. Yang merupakan satu-satunya yayasan di Kecamatan Argapura yang memiliki pendidikan formal berbasis pondok pesantren.
== '''Sejarah Pendirianya''' ==
Yayasan Hafadata Yusuf adalah sebagai badan hukum dari [[Pondok Pesantren]] Nurul Abror yang telah berdiri jauh sebelum yayasan terbentuk, yaitu didirikan oleh Bapak K.H. Ahidin Mujtahidin pada Hari Sabtu 11-November-1978. Sejak awal pendirinnya Pondok Pesantren Nurul Abror hanya menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren pada umumnya hingga tahun 2016.
Pondok pesantren Nurul Abror sejak awal pendirianya tahun 1978 telah memiliki santri dari berbagai daerah khususnya dari sekitar Kabupaten Majalengka, dan beberapa diantaranya berasal dari luar Kaupaten.
Seiring dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan dari masyarakat, maka dibentuklah badan hukum yayasan Hafadata Yusuf yang menaungi unit-unit di bidan pendidikan, sosial, kemanusiaan dan keagamaan sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya yayasan ini.
Baris 26 ⟶ 30:
====== '''SMP Plus Hafadata Yusuf''' ======
Sistem pengajaran di SMP Plus Hafadata yusuf mengikuti pemerintah yaitu Kurikulum 2013, sama seperti SMP pada umumnya, akan tetapi karena sekolah berada dilingkungan pondok pesantren maka
Program pemerintah tentang Full Day School sudah berjalan di SMP Plus Hafadata Yusuf, karena para murid selama 24 jam belajar dan tinggal di pondok pesantren.
====== '''SMK Hafadata Yusuf''' ======
Sistem pengajaran di SMK Hafadata yusuf juga mengikuti pemerintah yaitu Kurikulum 2013
=== [[Pendidikan nonformal|Pendidikan Non-Formal]] ===
|