Kimia Farma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.124.164.54 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Davin Nizar (bicara | kontrib)
→‎Sejarah: menambahkan dasar pembentukan PT
Baris 52:
== Sejarah ==
 
Kimia Farma<ref>{{Cite web}}</ref> adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian padaberdasarkan tanggalPeraturan Pemerintah nomor 16 AgustusTahun 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero) berdasarkan akta notaris Soelaeman Ardjasasmita nomor 18 tanggal 16 Agustus 1971.
 
Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia). Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
 
Pada tahun 2015, Anggaran Dasar mengalami perubahan dengan akta nomor 30 tanggal 8 April 2015 dari Nova Faisal, SH, MKn, notaris di Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor A1-IU-A1-I01030929918 Tahun 2015 tanggal 6 Mei 2015.
 
== Pabrik ==