Yayasan Rumah Kita Bersama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
mohon diberi rujukan sumber sekunder yang membahas yayasan ini sebagai subjek, bukan hanya penyebutan saja
Geber jajuli (bicara | kontrib)
menambahkan referensi
Baris 1:
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=28|m=09|y=2017|i=14|ket=|kat=Y}}
[[Yayasan]] Rumah Kita Bersama (Rumah Kitab) adalah lembaga riset untuk advokasi kebijakan guna memperjuangkan hak-hak kaum marjinal akibat pandangan sosial keagamaan yang diskriminatif. Rumah Kitab bekerja melalui riset, kajian teks keagamaan kritis, pemberdayaan pesantren, lembaga pendidikan dan komunitas warga marjinal. Rumah Kitab pertama kali digagas di tahun 2005. Setelah melalui berbagai upaya pematangan organisasi, Rumah Kitab akhirnya resmi didirikan pada awal tahun 2010. Lembaga ini digagas oleh para santri dan tokoh pesantren [[Cirebon (disambiguasi)|Cirebon]]. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh aktivis perempuan yang juga peneliti jender dan Islam – [[Lies Marcoes]] Natsir, MA., yang mengelola kegiatan bersama sejumlah aktivis muda pesantren. Yayasan Rumah Kitab memiliki 8 orang peneliti inti dan lebih dari 30 anggota jaringan di sejumlah pesantren di nusantara. Saat ini Rumah Kitab berkantor pusat di [[Jakarta]].<ref>{{Cite web|url=http://rumahkitab.com/profil/|title=Profil – Rumah KitaB|website=rumahkitab.com|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref>
 
Rumah Kitab sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah Kitab juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.<ref>{{Cite web|url=https://komunita.id/2016/11/15/rumah-kitab-kaji-agama-untuk-kemanusiaan/|title=Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan|website=komunita.id|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref> Penelitian yang dilakukan Rumah Kitab mendapati bahwa 97 persen dispensasi yang diajukan ke pengadilan agama untuk menikah pada usia lebih dini, selalu disetujui hakim. <ref>{{Cite news|url=https://www.voaindonesia.com/a/atasi-perkawinan-anak-aktivis-tempuh-beragam-cara/3935631.html|title=Atasi Perkawinan Anak, Aktivis Tempuh Beragam Cara|last=Mazrieva|first=Eva|newspaper=VOA Indonesia|language=id|access-date=2017-09-29}}</ref>
Rumah Kitab pertama kali digagas di tahun 2005. Setelah melalui berbagai upaya pematangan organisasi, Rumah Kitab akhirnya resmi didirikan pada awal tahun 2010. Lembaga ini digagas oleh para santri dan tokoh pesantren [[Cirebon (disambiguasi)|Cirebon]]. Saat ini Rumah Kitab dipimpin oleh [[Lies Marcoes]] Natsir, MA. yang mengelola kegiatan bersama sejumlah aktivis muda pesantren. Yayasan Rumah Kitab memiliki 8 orang peneliti inti dan lebih dari 30 anggota jaringan di sejumlah pesantren di nusantara. Saat ini Rumah Kitab berkantor pusat di [[Jakarta]].<ref>{{Cite web|url=http://rumahkitab.com/profil/|title=Profil – Rumah KitaB|website=rumahkitab.com|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref>
 
Rumah KitaB sangat fokus tentang berbagai isu yang melingkupi hak asasi manusia, gender dan kesehatan reproduksi dan seksual, serta agama Islam. Rumah KitaB juga sangat peduli tentang pernikahan anak yang merugikan berbagai pihak di masyarakat.<ref>{{Cite web|url=https://komunita.id/2016/11/15/rumah-kitab-kaji-agama-untuk-kemanusiaan/|title=Rumah Kitab: Kaji Agama Untuk Kemanusiaan|website=komunita.id|language=en-US|access-date=2017-09-28}}</ref> Rumah Kitab telah meluncurkan 14 buku tentang perempuan, anak dan perkawinan anak. Buku ini merupakan hasil penelitian Rumah Kitab di 5 kabupaten (9 daerah) dari seluruh [[Indonesia]] dan hasil kajian [[kitab kuning]].<ref>{{Cite web|url=http://haluannews.com/read/1387/launching-buku-pernikahan-anak-yayasan-rumah-kitab-kunjungi-menag.html|title=Launching Buku Pernikahan Anak, Yayasan Rumah Kitab Kunjungi Menag|last=BercodingStudio.com|website=haluannews.com|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref> Selain itu Rumah Kitab juga pernah melakukan penelitian tentang peran perempuan pada kelompok gerakan fundamental.<ref>{{Cite web|url=http://www.jus.uio.no/smr/english/about/programmes/oslocoalition/news/women-and-fundamentalism.html|title=Women and Fundamentalism in Indonesia - Norwegian Centre for Human Rights|website=www.jus.uio.no|language=en|access-date=2017-09-28}}</ref>