Taufan Gama Simatupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbiakan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Hapus informasi yang tidak memenuhi sudut pandang netral.
Baris 1:
{{unreferenced}}
{{Infobox Officeholder
|name = Taufan Gama Simatupang
Baris 39 ⟶ 40:
'''Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP.''' ({{lahirmati|[[Medan]]|28|8|1963}}; dikenal dengan sebutan '''Buya Taufan GS''') Buya adalah istilah lain di [[Jawa]] [[Kyai]]. Ia adalah Wakil Bupati Asahan periode 2005-2010. Ia pernah menjabat sebagai [[Bupati]] sementara di [[Kabupaten Asahan|Asahan]] menggantikan Bupati sebelumnya [[Risuddin]]. Tetapi kemudian ia kembali menjadi Wakil Bupati setelah Risuddin menjabat kembali sebagai Bupati Asahan. [[Buya]] juga adlah Tokoh Masyarakat menjadi Pimpinan Umum PMDU (Pondok Pesantren Daar Al Uluum) Asahan.
 
Buya Taufan memenangkan kembali pemilihan kepala daerah (Pilkada) Asahan 2010-2015 yang didukung oleh beberapa partai besar yang mendukungnya. Belum sampai setahun kepemimpinan Buya Taufan, Asahan sudah mengalami kemajuan baik yang terasa maupun tidak. Ia memiliki wibawa dan selalu tersenyum kepada rakyatnya dan siapapun. Buya Taufan juga diketahui menjalin persahabatan dengan Kepala Daerah lainnya dan juga petinggi negeri ini. Ia juga selalu turun langsung pada berbagai kekacauan misalkan, demo di halaman kantor Bupati Asahan, ia langsung menemui para pendemo dan meredam aksi tersebut.{{fact}}
 
== Referensi ==
 
* [http://tokohbatak.wordpress.com/2011/09/04/taufan-gama-simatupang/ Taufan Gama Simatupang di tokohbatak.wordpress.com] Panggilan buya juga tidak luput dari kwalitas sdm seseorang yang harus memiliki bekal pengetahuan ilmu agama yang patut menjadi contoh dan tempat bertanya bagi kaum awam. Apakah Taufan Gama seperti demikian, karena sama-sama kita ketahui bahwa latar belakang pendidikan taufan...
*
{{Kotak_mulai}}
{{Kotak_suksesi |jabatan = [[Daftar Bupati Asahan|Pejabat Bupati Asahan]] |tahun = 25 Maret 2005 - 8 Agustus 2005 |pendahulu = [[Risuddin]] |pengganti = [[Risuddin]]}}