Aparatur Sipil Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Aparatur Sipil Negara''' (disingkat '''ASN''') adalah [[profesi]] bagi [[Pegawai negeri|Pegawai Negeri Sipil]] dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah ( Tenaga Kontrak ). Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan [[pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja]] yang diangkat oleh [[pejabat pembina kepegawaian]] dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.