Orang Tionghoa-Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Triana Agustin (bicara | kontrib)
→‎Pasca kemerdekaan: hubungan indonesia-china
Baris 182:
 
=== Pasca kemerdekaan ===
Sejak awal kemerdekaan Indonesia, hubungan diplomatik antara China dan Indonesia penuh diwarnai dengan adanya permasalahan politik. Setelah Indonesia merdeka, Indonesia menyatakan bahwa sangat melawan dan tidak mempersetujui  praktik neo-kolonialisme, contoh konkrit yang sudah dilakukan oleh Indonesia adalah dengan memprakarsai terbentuknya NEFOS (New Emerging Forces), dimana apa yang dilakukan oleh Indonesia tersebut sangat mendapatkan dukungan penuh oleh China. Setelah membentuk NEFOS, Indonesia juga membentuk poros Jakarta-Peking-Pyongyang dimana pada saat itu, awal dari pembentukan Indonesia menjalin kerjasama dengan China<ref>http://thesis.umy.ac.id/datapublik/t18327.pdf</ref>. Pada tahun 1960-an, kerjasama diantara kedua negara tersebut juga sudah dilkasanakan seperti kerjasama dalam perdagangan, dimana China merupakan pasar dari sektor ekonomi terbesar Indonesia. Namun, kerjasama antar keduanya mengalami perpecahan saat China telah dituduh karena membantu PKI dalam kudeta terhadap pemerintahan dan memprakarsai revolusi komunis Indonesia, setelah kejadian G30S PKI dimana China dianggap terlalu ikut campur dalam pemerintahan lokal Indonesia, maka hubungan diplomatik antar kedua negara tersebut mengalami perpecahan. Setelah mengetahui bahwa China memiliki keterkaitan mengenai peristiwa G30S PKI, sikap tidak suka Indonesia terhadap China ditunjukkan oleh pernyataan Menteri Luar Negeri pada saat itu yaitu Adam Malik bahwa tuduhannya terhadap China yang telah mendukung kekuatan militer Indonesia di China untuk melakukan sabotase militer dan ekonomi. Bukti kuat dari pernyataan dari Adam Malik tersebut ditunjukkan oleh adanya ditemukan sejumlah senjata yang dinilai berasal dari China untuk mempersenjatai PKI. Berakhirnya hubungan diplomatik antar kedua negara diperjelas dengan tindakan Indonesia yang membekukannya pada 23 Oktober 1967. Setelah sekian lama kedua negara tersebut mengalami pembekuan hubungan, namun China masih berusaha ingin untuk melakukan normalisasi yang ditunjukkan seperti, mendukung Indonesia dalam konflik Malaka, mendukung terbentunya ASEAN, keikutsertaan distribusi beras melalui hongkong, dan relasi dalam bidang olahraga. Hingga akhirnya Indonesia juga ingin membuka kembali hubungan diplomatik dengan China namun dengan tiga syarat yang harus dipenuhi pemerintah China antara lain, yang pertama pengakuan terhadap Orde Baru, yang kedua menghormati integritas Indonesia, dan yang ketiga tidak mencampuri masalah dalam negeri Indonesia.<ref>Sukma, Rizal, 1994. “Hubungan Indonesia-Cina: Jalan Panjang Menuju Normalisasi”, dalam Bantarto Bandoro [ed], Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru, Jakarta, CSIS, hlm. 57-92.</ref>
 
==== Orde Lama ====