Nyai: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Konotasinya (paragraf 1) diubah menjadi konotasi. |
||
Baris 1:
'''Nyai''' adalah sebutan umum di [[Jawa Barat]], khususnya bagi wanita dewasa. Namun, kata ini memiliki
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diterbitkan [[Depdikbud]] pada [[1989]]. seorang nyai memiliki kesinoniman dengan gundik dan selir. Baik nyai, gundik maupun selir, dalam KBBI, diartikan sebagai bini gelap, perempuan piaraan, dan istri yang tidak pernah dikawini resmi.
|