Thomas Hobbes: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Triana Agustin (bicara | kontrib)
menjelaskan pemikiran teori kontrak sosial hobbes
Baris 152:
* '''Pertama,''' perlu ada kesadaran dari pihak yang berkuasa mengenai konsep keadilan, sebab kelak perbuatannya harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dalam pengadilan terakhir.<ref name="Simon" />
* '''Kedua,''' jika negara mengancam kelangsungan hidup warga negara, maka setiap warga negara yang memiliki rasa takut terhadap kematian akan berbalik menghancurkan negara, sebelum negara menghancurkan mereka.<ref name="Simon" /> Pada situasi tersebut, masyarakat akan kembali ke "keadaan alamiah" untuk selanjutnya membentuk negara yang lebih baik, dan seterusnya.<ref name="Simon" />
'''Teori Kontrak Sosial'''
 
Menurut Hobbes, pada dasarnya dalamkondisi alamiah, sebelum terbentuknya suatu negara dan kekuasaan superior,manusia cenderung bertindak sebebas mungkin dan berusaha mempertahankannya dengan cara menguasai orang lain. Kehendak untuk dapat memepertahankan kebebasan mereka pada dasarnya didorong oleh kehendak mereka untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing. Dengan adanya persaingan untuk dapat menyelamatkan diri mereka masing-masing, konflik antar manusia tidak dapat dihindari. Oleh karena itu menurut Hobbes, kondisi manusia secara alami tidak ada yang namanya kepemilikan, keadilan ataupun ketidakadilan, dan yangada hanyalah peperangan, kekuatan dan penipuan dalam usaha menyelamatkan diri mereka masing-masing. Keinginan atau hasrat yang dimaksud Hobbes adalah kekuasaan, kekayaan, pengetahuan dan kehormatan, keengganan yang dimaksud adalah hidup sengsara dan mati. selain itu, juga dengan cara setiap anggota masyarakat saling membuat kesepakatan untuk melepaskan hak-hak mereka dan kemudian disalurkan pada beberapa orang atau lembaga untuk dapat dijalankan dengan baik tanpa menimbulkan benturan. semakin kompleksnya persaingan antar manusia yang terjadi,semakin meningkatkan keengganan manusia untuk sengsara dan mati. Sehingga pada kondisi alamiah, manusia dengan akalnya berusaha untuk salingmenghindari peperangan yang terjadi sebagai akibat benturan. Selanjutnya yaitu kekuasaan yang tertib dan kuat dalah kekuasaan yang berada dibawah satu orang yang diberikan kedaulatan oleh rakyatnya. Dimana setelah rakyatnya memberikan hak-haknya pada sang penguasa, rakyat tidak dapat lagi menarik hak tersebut apalagi mendapatkan hak tersebut kecuali sang penguasa memberikannya. Dengan kondisi yang demikian, rakyat akan tertib karena takut akan kekuasaan di luar kontrak yang dijalankan karena rakyat tidak dapat menggangu-gugat. Dan kondisi inilah yang sebenarnya oleh Hobbes disebut sebagai Kontrak Sosial. <ref>Syam, Firdaus. 2007. ''Pemikiran Politik Barat''. Jakarta. Bumi Aksara</ref> 
 
== Pengaruh ==