Thomas Aquinas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Triana Agustin (bicara | kontrib)
menjelaskan mengenai filosofi aquinas
Ign christian (bicara | kontrib)
kan sudah ada bagian "Filsafat" dan artikel untuk masing-masing subtopik, lalu rujukan untuk topik sekelas ini seharusnya sesuai aturan WP:LAYAK
Baris 177:
 
Thomas berkontribusi pada [[Sejarah pemikiran ekonomi#Thomas Aquinas|pemikiran ekonomi]] dengan menyajikannya sebagai salah satu aspek etika dan keadilan. Ia membahas konsep [[harga yang adil]], yang secara umum dapat dikatakan sebagai harga pasar atau suatu harga yang diatur secukupnya untuk menutupi [[teori nilai biaya produksi|biaya produksi]] dari penjual. Ia berpendapat bahwa adalah tidak bermoral apabila penjual menaikkan harga hanya karena pembeli berada dalam keadaan mendesak.<ref>{{en}} Thomas Aquinas. ''Summa Theologica''. "Of Cheating, Which Is Committed in Buying and Selling." Translated by The Fathers of the English Dominican Province [http://www.saylor.org/site/wp-content/uploads/2012/06/ECON301-2.1.2-1st.pdf] Retrieved 19 June 2012</ref><ref>Barry Gordon (1987). "Aquinas, St Thomas (1225–1274)", v. 1, p. 100</ref>
 
== Filosofi ==
# '''Filosofi mengenai manusia'''. Menurut Thomas Aquinas, manusia merupakan makhluk rasional, terdapat perbedaan dan kelebihan bahwa manusia itu berbeda dari yang lainnya. Perbadaan itu terletak bahwa manusia memiliki akal budi, pikiran intelegensia, dan instink. Unsur itu tentu memiliki hubungan dengan hukum kodrat (natural law). Dengan demikian, apabila unsur perbedaan tersebut mengalami ketergantungan yang positif dalam tindakan manusia, maka yang akan terjadi adalah keharmonisan.<ref name=":0">Syam, Firdaus. 2007. ''Pemikiran Politik Barat''. Jakarta. Bumi Aksara</ref><ref name=":0" /> Sebagaimana dijelaskan dalam buku Summa Theologica adalah “harus sesuai dengan hukum alam”. Selain itu, manusia adalah makhluk rohani karena itu dia makhluk bebas. Bebas disini memiliki arti yaitu bebas dalam menentukan sendiri dalam mencapai tujuan hidupnya. Hal ini berkaitan dengan hukum kodrat, yang mana hukum kodrat sama dengan hukum moral, manusia dapat memilih sendiri apakah mau untuk taat dengan hukum kodrat atau sebaliknya yaitu melawan hukum kodrat itu sendiri. Menurut Thomas Aquinas, manusia dapat hidup dengan baik apabila manusia tersebut hidup sesuai dengan hukum kodrat dan akan mengalami hal buruk apabila tidak sesuai dengan kodratnya.<ref>https://www.academia.edu/9566976/Filsafat_Thomas_Aquinas</ref> Hal tersebut dikarenakan apabila manusia hidup sesuai dengan hukum kodrat, maka manusia tersebut dapat mengembangkan diri dan dapat mencapai tujuannya sehingga dengan mudah ia menerapkan potensinya dalam kehidupan bermasyarakat, begitu pula sebaliknya apabila manusia tersebut melawan hukum kodratnya, maka yang akan terjadi adalah ia tidak dapat mencapai tujuan hidupnya. Thomas Aquinas mengatakan bahwa manusia bertindak atas dorongan dalam alamnya masing-masing dan berusaha kearah kesempurnaan dalam hidupnya. Thomas Aquinas juga beranggapan bahwa akal merupakan daya tertinggi dan termulia dari manusia. Dengan adanya akal, manusia dapat berpikir dengan baik sehingga mereka dapat bertindak untuk mencapai tujuan hidupnya.
# '''Filosofi mengenai negara'''. Thomas Aquinas memiliki pandangan bahwa antara negara, kekuasaan, dengan eksistensi alam tidaklah berdiri sendiri, namun memiliki keterkaitan satu sama lain. Dengan demikian, peran manusia memiliki posisi yang penting dalam menghubungkan keharmonisan semua itu dengan hukum yang dijalankannya.<ref>Syam, Firdaus. 2007. ''Pemikiran Politik Barat''. Jakarta. Bumi Aksara</ref> Keberadaan negara itu sendiri tidak lepas dari hukum alam, yang mana negara tersebut ada karena keinginan atau hasil sifat kodrat manusia, dimana kodrat manusia yaitu sebagai makhluk sosial dan politik. Hal tersebut dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles yang mana ia mengatakan sifat manusia yaitu Zoon Politicon, yang artinya manusia dikodratkan saling berinteraksi dan bermasyarakat maka hal tersebut yang membedakan manusia dengan binatang. Namun, negara itu sendiri bukan merupakan tujuan akhir dari manusia, karena apabila negara tersebut memerintah yang bertentangan dengan kewajiban manusia, maka manusia berhak untuk tidak mentaati perintah tersebut. Selain itu, apabila negara melakukan kekuatannya untuk memperluas kekuasaannya dengan seenaknya, maka negara akan kehilangan ketaatan dari masyarakat. Selain itu, Thomas Aquinas membagi negara yang baik berdasarkan tingkatannya. Yang pertama adalah bentuk negara Monarki, karena negara yang diperintah oleh satu orang dan bertujuan mencapai kebaikan bersama. Yang kedua adalah bentuk  Aristokrasi yaitu negara yang diperintah oleh beberapa orang mulia dan memiliki tujuan kebaikan bersama. Yang ketiga adalah bentuk Timokrasi yaitu negara yang diperintah oleh banyak orang, yang bertujuan mencapai kebaikan bersama, dijadikan kebebasan sebagai dasar persamaan politik, kuatnya kontrol kaum jelata terhadap penguasa dan negara tersebut. Yang keempat adalah Demokrasi yaitu bentuk negara yang dipimpin oleh beberapa orang, menurut Thomas demokrasi lebih baik dari Tirani karena masih terdapat kontrol dari masyarakat terhadap pemerintah. Yang kelima adalah bentuk negara Tirani, dimana terdapat kemungkinan yang besar terhadap penyelewengan negara.<ref>https://www.academia.edu/9667698/PEMIKIRAN_POLITIK_THOMAS_AQUINAS</ref> Untuk menghindari pemerintahan yang tirani, Thomas Aquinas berpendapat bahwa seorang penguasa harus dipilih berdasarkan pemilu, sehingga calon penguasa tersebut berkompetisi untuk menunjukkan kualitas dirinya dan meyakinkan kepada rakyat agar dipilih. Suatu kekuasaan tidak boleh diperoleh melalui warisan, karena apabila seorang penguasa tersebut dipilih melalui pemilu, maka penguasa tersebut memiliki tanggung jawab yang lebih terhadap perannya. Selain itu, dalam sistem pemerintahan harus menghindari kepemilikan kekuasaan yang bersama-sama (share of power). Hal tersebut harus dilakukan karena apabila terjadi, maka seorang pemimpin akan tidak jelas dalam perannya pada pemerintahan, sehingga akan berdampak pada penerapan program kerjanya yang tidak dapat berjalan secara maksimal.
# '''Filosofi mengenai kekuasaan'''. Menurut Thomas Aquinas, seseorang yang dipercayai untuk memegang kekuasaan, seharusnya kekuasaan tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, seorang penguasa juga harus menetapkan suatu kebijakan-kebijakan yang mana harus ditaati oleh semua lapisan masyarakat agar dapat dengan mudah mencapai tujuan negara. Kekuasaan merupakan kepercayaan yang berasal dari tuhan untuk diberikan kepada seseorang, sehingga harus digunakan demi kebaikan bersama.<ref>https://www.academia.edu/9667698/PEMIKIRAN_POLITIK_THOMAS_AQUINAS</ref> Apabila seorang penguasa tersebut menyelewengkan tugasnya pada pemerintahan, maka dapat dikatakan penguasa tersebut telah melakukan pengingkaran terhadap tuhan.
 
== Teologi ==