Sistem mato: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Rachmat04 memindahkan halaman Sistem Mato ke Sistem mato menimpa pengalihan lama |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 15:
Baik di daerah asalnya di Minang (Sumatera Barat) atau di daerah perantauannya, rumah makan Padang menggunakan sistem Mato sebagai pedoman penghitungan hasil usaha kepada karyawan berdasarkan posisi dan kinerja yang dihitung selama 100 hari kerja.
* Koki kepala: 6,0 – 7,0 mata/poin
** Koki I: 4,0 – 5,0 mata/poin
** Koki II: 2,0 – 3,5 mata/poin
* Kasir kepala: 5,0 – 5,5 mata/poin
** Kasir: 3,0 – 4,0 mata/poin
* Palung: 4,0 – 4,5 mata/poin
* Pelayan: 3,0 – 3,5 mata/poin
* Cuci piring: 2,0 – 2,5 mata/poin
== Perhitungan laba bersih ==
Perhitungan laba bersih pada rumah makan Padang hampir sama dengan perhitungan laba pada rumah makan lain, yang berbeda adalah penyertaan komponen zakat dalam menghitung laba bersih dan periode waktu yang digunakan untuk menghitung laba yaitu 100 hari. Sehingga setelah 100 hari, untuk menghitung laba bersih diperoleh dengan menjumlahkan semua pendapatan dikurangi semuan pengeluaran atau beban operasional dan akan menghasilkan laba kotor usaha. Laba kotor usaha kemudian dikurangi dengan zakat sebesar 2,5% dari laba kotor, selanjutnya akan diperoleh laba bersih usaha.
* Laba kotor = Pendapatan – beban operasional
* Laba bersih = laba kotor – (2,5% dikali dengan laba kotor)
Laba bersih kemudian dibagi berdasarkan persentase kesepakatan antara pemodal dengan pengelola rumah makan. Misalkan kesepakatan pembagian pemodal dengan pengelola adalah 55:45, maka 45% bagian pengelola akan dibagi hasilnya sesuai perhitungan mato masing-masing karyawan (juru masak, manajer, kasir, dan palung). Sistem bagi hasil ini menempatkan para pekerja di rumah makan padang sesuai dengan fungsi, berat ringan pekerjaan, dan status pekerja di rumah makan tersebut.<ref>[http://news.liputan6.com/read/2403792/ini-rahasia-langgengnya-bisnis-rumah-makan-padang kanal liputan6]</ref>
Baris 41:
{{cabang ilmu sosial}}
[[
[[
[[
|