Norma hukum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
contoh hukumannya |
||
Baris 1:
'''Norma hukum''' adalah aturan sosial yang dibuat oleh [[lembaga sosial|lembaga-lembaga]] tertentu, misalnya [[pemerintah]], sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik ([[penjara|dipenjara]], [[hukuman mati|hukuman mati, hukum gantung]]).
== Proses terbentuknya norma hukum ==
Baris 7:
== Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial ==
=== Norma
* Aturannya pasti (tertulis) biasanya adalam bentuk UU atau pasal-pasal
* Mengikat semua orang
|