Suku Moile: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Suku Moile dan Suku Meyah adalah suku lokal atau masyarakat asli yang bermarga Wonggor, Ullo, Sayori, Mandacan, Indow, Ayok, Pungwam, dan Tibiay. Mereka mendiami enam...'
Tag: tanpa kategori [ * ]
 
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
s
Baris 1:
'''Suku Moile dan Suku Meyah''' adalah suku lokal atau masyarakat asli yang bermarga Wonggor, Ullo, Sayori, Mandacan, Indow, Ayok, Pungwam, dan Tibiay. Mereka mendiami enam distrik di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Sistem yang dianut dalam masyarakat Moile dan Menyah adalah patrinial yang berarti pertalian keturunan berdasarkan garis ayah atau laki-laki. Hal itu dapat dilihat pada pembagian warisan dan pemberian nama, fam/marga pada keturunannya. Hubungan kekerabatan mereka yang cukup dekat juga turut membentuk terjalinnya kerja sama yang baik dalam kehidupan kemasyarakatan melalui sistem goton-royong dalam hal membuka lahan perkebunan, membuat rumah, dan upacara-upacara adat.
 
== Sejarah ==
Suku Moile dan Suku Menyah adalah sub suku dari suku besar Arfak yang merupakan penduduk asli di pedalaman Kabupaten Manokwari. Beberapa sumber lisan masyarakat setempat mengungkapkan bahwa Suku Moile dan Suku Meyah berasal dari dua orang laki-laki bujang bernama Ndin dan Ndifan yang merupakan penduduk asli daerah Anggi yang juga daerah tempat tinggal suku Sougb. Ndin kemudian menikah dengan seorang perempuan yang berasal dari daerah pantai bernama Wonggor. Pernikahan keduanya kemudian melahirkan seorang anak laki-laki bernama Brim. Keturunan Brim kemudian dikenal sebagai Suku Moile & Meyah yang bermarga Wonggor. Sementara Ndfan menikah dengan seorang perempuan dari Minyambouw yang bernama Mpgot dan melahirkan seorang anak bernama Mbrdin. Keturunannya kemudian juga dikenal sebagai orang-orang Moile yang bermarga Wonggor. Dengan demikian, sebagian orang Moile beranggapan bahwa mereka adalah keturunan Sougb dan orang pantai bermarga Wonggor.
Sumber lisan dari penduduk setempat juga menceritakan bahwa Wonggor berasal dari buaya air laut. Ada beberapa marga lain yang dimiliki oleh penduduk suku Moile dan Meyah, yaitu Ullo, Ayok, Indow, Tibiay, Pungwam, Bikiouw, dan Mandacan. Ullo berasal dari salah satu sungai kecil hulu, yaitu sungai Wariori. Indow, Tibiay, dan Mandacan berasal dari Anjing Serce, juga di hulu sungai Wariori, marga-marga seperti Sayori, Punwam, dan Bikiouw berasal dari marga Wonggor. Sehingga, terbentuklah beberapa marga yang dimiliki suku Moile dan Meyah seperti Wonggor, Ullo, Sayori, Mandacan, Indow, Ayok, Pungwam, Tibiay.
 
== Adat Istiadat ==
 
 
Adat Istiadat
Adat istiadat suku Moile dan Meyah masih sangat kuat dan kental sejak nenek moyang mereka lahir di tanah Papua hingga sekarang. Mereka hidup dalam sebuah sistem kekerabatan. Sementara itu, sistem pemerintahan adat suku Moile & Meyah tidak mengenal istilah “kepala suku besar”. Merke ahanya mengenal pemimpin suku dengan sebutan kinamnya. Beberapa pola kepemimpinan masyarakat adat di sana antara lain:
1. Andigpoi yang disebut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di dalam masyarakat. Mereka berwenang membuat kebijakan-kebijakan, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas risiko yang timbul dari keputusan tersebut.
Baris 17 ⟶ 16:
Penduduk setempat memanfaatkan hutan untuk empat kegiatan utama, yaitu berladang, berburu, meramu, dan memanfaatkan kayu. Kegiatan tersebut telah mereka lakukan selama turun-temurun dalam kurun waktu yang sangat lama. Dengan kata lain, aktivitas pemanfaatan hutan telah diwariskan oleh nenek moyang dari generasi ke generasi. Bahkan, aktivitas yang sama juga telah dilakukan selama berabad-abad oleh penduduk yang ada di sekitar kawasan hutan dan perairan di berbagai belahan dunia seperti Aborigin di Australia, suku Indian di Amerika, suku Dayak di Kalimantan, dan penduduk asli Papua itu sendiri.
 
== Kearifan Lokal ==
Cara mengelola hutan yang telah berusia tua tersebut kemudian melahirkan sebuah kearifan lokal tersendiri. Kearifan tersebut telah menyatu dalam kehidupan dan kebudayaan mereka, terus terpelihara bersama aturan-aturan yang dikenal sebagai adat istiadat, norma masyarakat, dan berbagai pantangan yang pada dasarnya untuk menjaga keselarasan agar hutan tetap lestari. Suku Moile dan Meyah hingga sekarang masih memelihara kearifan lokal tersebut dan menunjukan keberhasilannya untuk hidup bersama secara selaras dengan hutan.
Aturan adat dalam mengelola hutan tersebut dikenal dengan istilah Ig ya ser hanjob (dalam Bahasa Hatam/Moile) atau Mastogow hanjob (dalam Bahasa Soughb). Ig ya dalam Bahasa Hatam berarti berdiri; ser artinya menjaga; hanjob artinya batas. Secara harfiah, ig ya ser hanjob berarti menjaga batas namun bukan hanya bermakna sebagai suatu kawasan, tetapi mencakup segala aspek kehidupan masyarakat Arfak. Secara filisofis, nilai-nilai tersebut mengandung makna bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini (termasuk manusia) memiliki batas. Apabila batas tersebut dilanggar, maka akan terjadi bencana yang sangat besar. Hakekat kosmologi Arfak adalah segala sesuatu di alam semesta bukanlah tak terbatas (ad ifnitum). Sebagai sebuh nilai, igya ser hanjob adalah landasan hidup sehari-hari mereka. (Tandirerung).
Kearifan lokal tersebut menegaskan bahwa aspek biofisik yang bertumpu pada ekonomi dan sosial budaya menjadi pijakan kegiatan berburu, berladang, meramu, dan pemanfaatan kayu dalam kehidupan mereka.
Adat istiadat suku Moile dan Meyah secara prinsip mengatur agar pemanfaatan hutan tidak dilakukan secara eksploitatif. Mereka berpegangan pada tekad bahwa pemanfaatan sumber daya hutan untuk kelangsungan hidup dengan tetap memperhatikan kelestarian. Sebagai perwujudannya, kegiatan berladang mereka lakukan di atas lahan pertanian yang sudah ditanami tanaman. Berburu (Ntteisi) mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani (konsumsi) dengan tidak mengomersialkannya. Meramu juga mereka lakukan untuk mengumpulkan makanan dari dalam hutan dan tumbuhan obat untuk kesehatan. Sementara itu, dari aktivitas pemanfaatan kayu mereka lakukan untuk memenuhi bahan bangunan, peralatan berladang, peralatan berburu, dan peralatan rumah tangga.
Selaian Ig ya ser hanjob, suku Moile dan Meyah juga mengenal budaya “Henjabti” yang merupakan kegiatan membangunkan seluruh anggota keluarga menjelang matahari terbit. Mereka akan diingatkan kembali tentang idealitas hubungan antarmanusia dan bagaimana menjaga harmoni manusia dengan dalam. Henjabti sejatinya adalah sebuah tradisi lisan yang di dalamnya juga diajarkan nilai-niali Ig ya ser hanjob. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan alam, melainkan juga hubungan sosial sesame anggota keluarga dan masyaralat. Bahkan, sejak masih kecil, anak-anak suku Moile dan Meyah sudah mulai diajarkan berlaku jujur, adil, dan bijaksana. Semua ada batasnya dan setiap orang diharuskan menjaga batas tersebut untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya.
Makna Hutan
 
Kearifan lokal tersebut menegaskan bahwa aspek biofisik yang bertumpu pada ekonomi dan sosial budaya menjadi pijakan kegiatan berburu, berladang, meramu, dan pemanfaatan kayu dalam kehidupan mereka. Adat istiadat suku Moile dan Meyah secara prinsip mengatur agar pemanfaatan hutan tidak dilakukan secara eksploitatif. Mereka berpegangan pada tekad bahwa pemanfaatan sumber daya hutan untuk kelangsungan hidup dengan tetap memperhatikan kelestarian. Sebagai perwujudannya, kegiatan berladang mereka lakukan di atas lahan pertanian yang sudah ditanami tanaman. Berburu (Ntteisi) mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani (konsumsi) dengan tidak mengomersialkannya. Meramu juga mereka lakukan untuk mengumpulkan makanan dari dalam hutan dan tumbuhan obat untuk kesehatan. Sementara itu, dari aktivitas pemanfaatan kayu mereka lakukan untuk memenuhi bahan bangunan, peralatan berladang, peralatan berburu, dan peralatan rumah tangga.
 
SelaianSelain ''Ig ya ser hanjob'', suku Moile dan Meyah juga mengenal budaya “Henjabti”“''Henjabti''” yang merupakan kegiatan membangunkan seluruh anggota keluarga menjelang matahari terbit. Mereka akan diingatkan kembali tentang idealitas hubungan antarmanusia dan bagaimana menjaga harmoni manusia dengan dalam. Henjabti sejatinya adalah sebuah tradisi lisan yang di dalamnya juga diajarkan nilai-niali Ig ya ser hanjob. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan alam, melainkan juga hubungan sosial sesame anggota keluarga dan masyaralat. Bahkan, sejak masih kecil, anak-anak suku Moile dan Meyah sudah mulai diajarkan berlaku jujur, adil, dan bijaksana. Semua ada batasnya dan setiap orang diharuskan menjaga batas tersebut untuk memenuhi keberlangsungan hidupnya.
 
== Makna Hutan ==