Bank gagal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-dimana +di mana); perubahan kosmetik
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
[[Berkas:global-financial-crisis-bailout-in-context.PNG|thumbjmpl|300px|Biaya global bailout dalam konteks krisis keuangan]]
 
'''Bank gagal''' ([[bahasa Inggris]]:''bank failure'') adalah suatu keadaan di mana operasional bank tertentu dapat dihentikan oleh otoritas pengawasan perbankan oleh negara di mana bank tersebut berada bila mengacu pada praktik bank sentral-bank sentral di Uni Eropa terdapat tiga aspek penilaian yakni kuantitatif, kualitatif dan subyektif, di mana sebuah bank disebut sebagai ''bank gagal'' dapat dikarenakan ketidak mampuannya dalam memenuhi kewajibannya kepada para deposannya atau karena tidak bisa membayar atau pemenuhan permintaan dana-dana lainnya yang masih merupakan bagian dari kewajibannya<ref>{{cite journal |journal= Int Econ Rev |year=2002 |volume=43 |issue=1 |pages=55–72 |title= Bank runs: deposit insurance and capital requirements |author= Cooper R, Ross TW |doi=10.1111/1468-2354.t01-1-00003}}</ref>, penghentian terhadap operasional ''bank gagal'' mempunyai dua alternatif penyelesaian yakni yang pertama ''bank gagal'' tersebut dapat dilakukan dilikuidasi tanpa termasuk dalam skema penjaminan atau yang kedua, bila ''bank gagal'' tersebut merupakan ''bank-bank yang dipertanggungkan'' atau disebut pula sebagai ''bank tertanggung'' maka ''bank gagal'' yang bersangkutan yang berada dalam jaminan pembayaran kewajiban berdasarkan skema penjaminan oleh lembaga atau badan penjaminan tersebut<ref name="Bank Failures, Systemic Risk, and Bank Regulation">{{cite web|url = http://www.cato.org/pubs/journal/cj16n1-2.html|title = Bank Failures, Systemic Risk, and Bank Regulation | publisher = The Cato Institute | date = Spring 1996 | accessdate = 2009-11-26}}</ref>.
Baris 25:
 
=== Amerika Serikat ===
[[Berkas:FDIC 10000 sign by Matthew Bisanz.JPG|thumbjmpl|150px|logo resmi ''Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC)''bagi tingkat penjaminan sampai dengan $10,000]]
 
Dalam peraturan perbankan di [[AS]] bank-bank yang termasuk sebagai ''bank tertanggung'' berarti bank tersebut dijamin oleh ''Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC)'' maka pada bank tersebut diharuskan untuk menampilkan '' logo resmi'' tingkatan penjaminan ''Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC)'' di setiap jendela kasirnya<ref>{{cite web|url = http://www.fdic.gov/consumers/banking/facts/ | title = When a Bank Fails - Facts for Depositors, Creditors, and Borrowers | publisher = FDIC | date= 2008-10-03 | accessdate = 2009-11-26}}</ref>.