Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: penggantian teks otomatis (-Walikota, +Wali kota; -walikota, +wali kota) |
||
Baris 371:
# DPRD menjadwal atau mengagendakan jadwal pelaksanaan pembahasan Ranperda yang diserahkan oleh Eksekutif.
# Pelaksanaan Rapat Paripurna Dewan Penyerahan sekaligus melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait.
# Pelaksanaan Rapat Paripurna terkait : <br/> - Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi <br/> - Jawaban
# Pelaksanaan Rapat Komisi-Komisi dan Rapat Gabungan Komisi dan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda bersama Legislatif dengan Eksekutif.
# Pelaksanaan Rapat Paripurna penetapan Ranperda menjadi Perda dengan tahapan :<br/> - Penyampaian laporan hasil pembicaraan tahap ketiga atau Rapat Gabungan Komisi.<br/> - Penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi.
# Pengambilan keputusan persetujuan.
# Sambutan
|