Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2017: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: penggantian teks otomatis (-Walikota, +Wali kota; -walikota, +wali kota) |
||
Baris 1:
'''Pemilihan umum Wali Kota Sorong 2017''' dilaksanakan pada [[15 Februari]] [[2017]] bertujuan untuk memilih
== Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur ==
{| class="wikitable"
Baris 5:
! Nomor<br />urut !! Kandidat gubernur !! Kandidat wakil gubernur !! Partai politik
|-
| 1 || [[Berkas:Drs Ec Lamberthus Jitmau MM Calon
|-
|}
== Pasangan Calon Wali Kota Sorong 2017 ==
Pemilihan umum
Ketua KPU Kota Sorong, Aser Rumanasen mengatakan, dasar ditetapkannya Lambert dan Pahima sebagai calon tunggal karena dalam pembukaan pendaftaran ulang selama tiga hari, terhitung sejak Jumat sampai dengan Minggu pekan lalu tidak ada pasangan lain yang mendaftar ke KPU. Ia mengatakan penetapan pasangan tunggal ini juga sesuai dengan pasal 54c ayat (1) a dan b, UU RI nomor 10 /2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor 1, tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan
== Hasil Perolehan ==
Baris 21:
[[Kategori:Pemilihan wali kota di Indonesia]]
[[Kategori:Sorong]]
[[Kategori:
[[Kategori:Pemilihan kepala daerah serentak 2017]]
|