Suaka di Jerman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Anatolia.kr (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Anatolia.kr (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
== Pemeriksaan Prosedur Dublin ==
[[Prosedur Dublin]] adalah prosedur untuk menentukan negara anggota Uni-Eropa yang bertanggung jawab sebelum pemeriksaan aplikasi suaka yang sebenarnya dilakukan. Pemeriksaan prosedur ini digunakan untuk menetapkan negara Eropa mana yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan aplikasi suaka, dengan tujuan agar masing-masing aplikasi suaka dapat diperiksa oleh satu negara saja. Area yang menerapkan pemeriksaan prosedur Dublin termasuk negara anggota [[Uni Eropa]], [[Norwegia]], [[Islandia]], [[Swiss]], dan [[Liechtenstein]]. Bila perlindungan terhadap seorang pencari suaka telah dikabulkan di bawah undang-undang suaka satu negara, pemeriksaan tidak perlu dilakukan di negara lainnya. Namun apabila suatu negara anggota memutuskan bahwa prosedur suaka selanjutnya diproses atau diselesaikan di negara anggota lain, maka akan dilampirkan permohonan transfer dengan negara yang bersangkutan. Pemberitahuan berkenaan dengan perintah transfer tersebut akan dikeluarkan kantor federal bila proses transfer benar-benar harus dilakukan. Pencari suaka yang tidak setuju dengan keputusan transfer tersebut dapat melayangkan protes kepada pengadilan, dan berhak mengemukakan pernyataan darurat
== Proses wawancara ==
|