Tabungan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
{{rapikan}}
{{disambiginfo|Tabung}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Boekje in het Maleis van de Postspaarbank Keterangan TMnr 6116-7.jpg|thumbjmpl|300px|Buku tabungan ''Postspaarbank'' (kini [[Bank Tabungan Negara]]) pada tahun 1939]]
Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, ''Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.''