Musyarakah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 17:
 
== Pengertian secara fiqih ==
MenurutAdapun istilahmenurut fikihmakna syara’, syirkah adalah sesuatusuatu akad antara dua2 orangpihak atau lebih yang sepakat untuk berkongsimelakukan modalkerja dandengan bersekututujuan dalammemperoleh keuntungan. (An-Nabhani)
 
== Bentuk Musyarakah ==