Masyarakat Hukum Adat Rongi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
xxx
Abdullah Faqih (bicara | kontrib)
cc
Baris 1:
'''Masyarakat Hukum Adat Rongi''' atau disingkat menjadi MHA Rongi adalah sekelompok masyarakat yang hidup berdasarkan [[hukum adat]] dan memiliki ikatan kuat pada asal-usul leluhur di [[Kabupaten Buton Selatan]], [[Provinsi Sulawesi Tenggara]]. Sebagai kelompok masyarakat yang digolongkan Masyarakat Hukum Adat (MHA), hak-hak mereka juga dilindungi oleh [[konstitusi]], terutama terkait pemanfaatan dan penggunaan [[lahan]].
 
MHA Rongi bermukim di Desa Sandang Pangan yang kini telah dimekarkan menjadi Desa Hendea pada tahun 2010. Sebelumnya, wilayah administratif Desa Sandang Pangan terdiri dari dua golongan ''papara'', yaitu golongan ''papara'' dari ''kadie'' Rongi dan ''kadie'' Hendea. Setelah dimekarkan menjadi Desa Hendea, ''kadie'' Hendea secara otomatis menghuni Desa Hendea dan ''kadie'' Rongi menempati Desa Sandang Pangan. ''Kadie'' Rongi merupakan saudara tertua dari  rumpun Lapandewa yang terdiri dari Rongi, Sempa-Sempa, Kaongkeongkea, Tambunalako, dan Kaindea. Semua turunan dari rumpun Lapandewa itu juga dikenal sebagai bagian dari etnis ''Ciacia''.<ref>Song, Seung-Won. 2013. ''Being Korean in Buton? The Cia-Cia's Adoption of the Korean Alphabet and Identity Politics in Decentralised Indonesia''. Kemanusiaan Vol. 20, No. 1, (2013), 51–80. Penerbit Universiti Sains Malaysia  
</ref> Kelompok etnis tersebut, sebagaimana namanya, menggunakan bahasa ''Ciacia'' yang ditulis dengan huruf [[Hangeul]], [[Korea]].<ref name=":0">{{Cite news|url=https://tirto.id/ada-korea-di-sulawesi-tenggara-cjtH|title=Ada Korea di Sulawesi Tenggara|last=Putri|first=Aditya Widya|newspaper=tirto.id|language=id-ID|access-date=2017-12-09}}</ref>
[[Berkas:Perkampungan_MHA_Rongi_file.jpg|ka|jmpl|135x135px|Penampakan Desa Sandang Pangan yang menjadi tempat bermukim MHA Rongi]]
 
Dalam hal demografi, jumlah MHA Rongi yang mendiami Desa Sandang Pangan sebanyak 1.905 jiwa yang terdiri dari 797 jiwa berjenis kelamin laki-laki dan 1.108 jiwa berjenis kelamin perempuan. Menurut survei penduduk tahun 2014, jumlah tersebut dibagi ke dalam 184 kepala keluarga dan 397 kepala rumah tangga.<ref name=":1">Badan Pusat Statistik Kabupaten Buton, “Kecamatan Sampolawa dalam Angka 2014”, Katalog BPS 1102001. 7401.070, CV. Kainawa Molagina, Baubau, 2014. </ref> Secara umum, mereka mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dengan bekerja di bidang [[pertanian]] dan [[perkebunan]]. Beberapa di antara mereka juga bekerja paruh waktu sebagai pemecah batu [[aspal]] milik PT Metrix Elcipta<ref>{{Cite web|url=https://ptmetrixelcipta.indonetwork.co.id|title=PT. Metrix Elcipta|website=ptmetrixelcipta.indonetwork.co.id|language=id|access-date=2017-12-07}}</ref> yang merupakan perusahaan pertambangan aspal di [[Buton]]. Perlu diketahui, potensi pertambangan aspal di [[Buton]] sangat tinggi: produksinya bahkan mencapai 78.633 ton pada tahun 2007 untuk kegiatan [[eksploitasi]].<ref>{{Cite web|url=http://www.butonkab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=11&Itemid=53|title=Potensi Pertambangan|last=Administrator|website=www.butonkab.go.id|language=id-id|access-date=2017-12-09}}</ref>