Masyarakat Hukum Adat Rongi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
s |
a |
||
Baris 13:
=== Asal-Usul MHA Roni ===
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rongi merupakan keturunan dari rumpun besar Lapandewa. Rumpun itu dikenal sebagai penduduk pertama yang membangun struktur sosial Kerajaan Wolio, cikal
[[Berkas:Meriam_Naga_MHA_Rongi_file.jpg|jmpl|
bakal berdirinya [[Kesultanan Buton]]. Dalam upaya penaklukan wilayah, Kerajaan Wolio selalu mengedepankan [[diplomasi]] daripada kekerasan fisik. Menurut penuturan perangkat adat Rongi, pada tahun 1275, Kerajaan Wolio mengirimkan seorang utusan bernama ''Dungkucangia'' yang meminta rumpun Lapandewa untuk bergabung dengan Kerajaan Wolio. Rumpun Lapandewa menyepakati tawaran tersebut dengan syarat mereka tetap dapat menjalankan [[hukum adat]] sebagaimana biasanya serta diberikan wewenang penuh untuk memilih pemimpin dari dalam kelompok mereka sendiri. Disetujuinya kesepakatan tersebut ditandai dengan penyerahan meriam naga oleh ''Dungkucangin'' kepada pemimpin rumpun Lapandewa saat itu, yaitu ''La'' ''Bukuturende''.<ref name=":4">Zuhdi, Susanto, 2010, Sejarah Buton yang Terabaikan: Labu Rope Labu Wana, Cetakan Pertama, PT. Raja grafindo Persada, Jakarta. </ref>
|