Organisasi Pembebasan Palestina: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang |
||
Baris 45:
=== Perwakilan di PBB ===
PLO mendapatkan status peninjau di [[Sidang Umum PBB]] pada [[1974]] (Resolusi Sidang Umum no. 3237). Dengan pengakuan terhadap Negara Palestina, PBB mengubah status peninjau ini sehingga dimiliki oleh Palestina pada 1988 (Resolusi Sidang Umum no. 43/177.) Pada [[Juli]] [[1998]], Sidang Umum menerima sebuah resolusi baru (52/250) yang memberikan kepada Palestina hak-hak dan privilese tambahan, termasuk hak untuk ikut serta dalam perdebatan umum yang diadakan pada permulaan setiap sesi Sidang Umum, hak untuk menjawab, hak untuk ikut mensponsori resolusi dan hak untuk mengajukan keberatan atau pertanyaan yang berkaitan dengan pembicaraan dalam rapat (''points of order'') khususnya menyangkut masalah-masalah [[Palestina]] dan [[Timur Tengah]]. Dengan resolusi ini, "tempat duduk untuk Palestina akan diatur tepat setelah negara-negara non-anggota dan sebelum peninjau-peninjau lainnya." Resolusi ini diterima dengan suara 124 setuju, 4 menolak (Israel, AS, Kepulauan Marshall, Mikronesia) dan 10 abstain.
== Referensi ==
{{reflist}}
== Lihat pula ==
|