Reasuransi Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang |
||
Baris 60:
4. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp100.000.000.000 (seratus Milyar Rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor menjadiRp463.000.000.000 (empatratus enampuluh tiga Milyar Rupiah) dari sebelumnya Rp363.000.000.000 (tigaratus enampuluh tiga Milyar Rupiah) sesuai Akta Notaris Bambang Suprianto, SH Nomor 72 tanggal 17 Desember 2014, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-13005.40.20.2014 tanggal 17 Desember 2014.
== Referensi ==
{{reflist}}
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]
|