Reasuransi Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang
Baris 60:
 
4. Penambahan Modal Disetor dari ASKRINDO sebesar Rp100.000.000.000 (seratus Milyar Rupiah) berupa fresh money sehingga Modal Disetor menjadiRp463.000.000.000 (empatratus enampuluh tiga Milyar Rupiah) dari sebelumnya Rp363.000.000.000 (tigaratus enampuluh tiga Milyar Rupiah) sesuai Akta Notaris Bambang Suprianto, SH Nomor 72 tanggal 17 Desember 2014, dengan pengesahan Kementerian Hukum & HAM RI Nomor: AHU-13005.40.20.2014 tanggal 17 Desember 2014.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Perusahaan Indonesia]]