Rinaldy Damanik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 8:
 
=== Kerusuhan dan penjara ===
Pada awal tahun 2000-an, [[Kerusuhan Poso]] pecah. Damanik ditunjuk sebagai Koordinator Crisis Center untuk Poso yang bertugas mengevakuasi korban kerusuhan, investigasi, advokasi dan publikasi fakta terkait kerusuhan. Ia termasuk tokoh yang dengan keras mengkritisi pemerintah dan aparat keamanan dalam penanganan kerusuhan. Pada tanggal 11 September 2002, ia ditahan saat memberikan kesaksian terkait kekerasan di Poso pada bulan Agustus 2002, dalam sidang yang digelar di [[Mabes Polri]] di [[Jakarta]]. Ia pada awalnya ditahan dengan tuduhan kepemilikan senjata api yang diduga disita saat kendaraannya digeledah. Pada tanggal 18 Februari 2003, Damanik memboikot sidang saat mengetahui bahwa dirinya disebut sebagai provokator dalam kerusuhan. Jaksa Penuntut gagal menghasilkan satu saksi yang dapat dipercaya yang menghubungkan Damanik dengan mobil tersebut dan atas tuduhan bahwa dirinya adalah provokator. ''Prisoner Alert'' menyebut bahwa Damanik kemungkinan besar dijadikan pion dalam konflik yang jauh lebih besar dan bukan hanya tentang agama tetapi juga masalah politik, ekonomi dan militer. Pada tanggal 16 Juni 2003, Damanik dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena kepemilikan senjata ilegal. Dia berencana mengajukan banding atas hukuman ini. Pengacara Damanik yang beragama Islam dituduh melanggar agama mereka karena ikut ambil bagian dalam permasalahan ini. Nama-nama pendukung Damanik diterbitkan di surat kabar lokal dengan ancaman bahwa mereka juga akan ditangkap.<ref name=PRISONERALERT10APRIL2004>{{cite web|url=https://www.prisoneralert.com/pprofiles/vp_prisoner_127_profile.html|title=Rinaldy Damanik|website=Prisoner Alert|date=10 April 2004access2004|access-date=13 Desember 2017}}</ref>
 
Pada tanggal 24 September 2004, ''International Friends of Compassion'' mengumumkan peluang dibebaskannya Damanik. Ia akhirnya dibebaskan pada tanggal 9 November 2004, setelah [[Menteri Kehakiman|Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia]], [[Yusril Ihza Mahendra]], menerbitkan surat pembebasan bersyarat beberapa bulan sebelumnya. Ia dibebaskan karena berkelakuan baik selama mendekam di penjara. Meski demikian, Damanik tetap diawasi hingga masa tahanannya berakhir.<ref name=TEMPO9NOVEMBER2004>{{cite web|author={{aut|Darlis}}|url=https://nasional.tempo.co/read/50818/pendeta-damanik-bebas|title=Pendeta Damanik Bebas|website=[[Tempo.co|Tempo]]|date=9 November 2004|access-date=13 Desember 2017}}</ref>