Gereja Bethel Injil Sepenuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nampak, +Tampak; -nampak, +tampak; -Nampaknya, +Tampaknya; -nampaknya, +tampaknya)
Baris 22:
 
== Penyelesaian Kerusuhan Melalui Menteri Agama ==
Dalam SMB X di Solo tanggal 21 Juni 1968 telah dicoba untuk menjernihkan persoalan. Namun rupanya upaya tersebutpun belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Bahkan bayang-bayang perpecahan dalam tubuh GBIS telah mulai nampaktampak.
 
Karena dipandang Badan Penghubung GBIS telah melakukan penyelewengan serta melanggar Tata Gereja, maka Badan Penasehat selaku badan yang mengawasi kerja Badan Penghubung, mengadakan pertemuan di Parapat (Danau Toba) dari tanggal 17 – 19 Juli 1969. Pertemuan Badan Penasehat ini dihadiri oleh Pdt. J.L. Pardede (alm), Pdt. B.H. Pardede (alm), Pdt. J.S.A.O. Papilaya (alm), Pdt. S. Chandrabuana Chr. (alm). Pdt. J. Setiawan (alm), Pdt. Bagenda (alm), Pdt A. Simangunsong (alm). Dalam pertemuan Badan Penasehat/MUBAPEN yang agak bersifat kontroversial di Parapat tersebut diputuskan untuk memecat Pdt. Dr. H.L. Senduk dan kawan-kawan, dan selanjutnya menetapkan Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS yang berkantor di Solo.