Khalifah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nampak, +Tampak; -nampak, +tampak; -Nampaknya, +Tampaknya; -nampaknya, +tampaknya); perubahan kosmetika |
|||
Baris 15:
== Kelahiran Kekhalifahan Islam ==
[[Berkas:Age of Caliphs.png|225px|
Kebanyakan akademisi menyetujui bahwa Nabi Muhammad tidak secara langsung menyarankan atau memerintahkan pembentukan kekhalifahan Islam setelah kematiannya. Permasalahan yang dihadapi ketika itu adalah: siapa yang akan menggantikan Nabi Muhammad, dan sebesar apa kekuasaan yang akan didapatkannya?
Baris 79:
Bersamaan dengan bertambah kuatnya [[Kesultanan Usmaniyah]], para pemimpinnya mulai mengklaim diri mereka sebagai Khalifah. Klaim mereka ini kemudian bertambah kuat ketika mereka berhasil mengalahkan [[Kesultanan Mamluk]] pada tahun [[1517]] dan menguasai sebagian besar tanah [[Jazirah Arab|Arab]]. Khalifah Abbasyiah terakhir di [[Kairo]], [[Al-Mutawakkil III]], dipenjara dan dikirim ke [[Istambul]]. Kemudian, dia dipaksa menyerahkan kekuasaannya ke [[Selim I]].
Walaupun begitu, banyak Kekaisaran Usmaniyah yang memilih untuk menyebut diri mereka sebagai [[Sultan]], daripada sebagai Khalifah. Hanya [[Mehmed II]] dan cucunya, [[Selim]], yang menggunakan gelar khalifah sebagai pengakuan bahwa mereka adalah pemimpin negara [[Islam]].[[Berkas:Ottoman 1683.png|200px|
Menurut Barthold, saat di mana gelar Khalifah digunakan untuk kepentingan [[politik]] daripada sekadar simbol [[agama]] untuk pertama kalinya adalah ketika Kekaisaran Usmaniyah membuat perjanjian damai dengan [[Rusia]] pada tahun [[1774]]. Sebelum perjanjian ini dibuat, Kekaisaran Usmaniyah berperang dengan [[Kekaisaran Rusia|Kekaisaran Kristen Rusia]], mengakibatkan kekaisaran kehilangan sebagian besar wilayahnya, termasuk juga memiliki populasi tinggi seperti misalnya daerah [[Crimea]]. Dalam surat perjanjian damai dengan Rusia, kekaisaran Usmaniyah, di bawah kepemimpinan [[Abdulhamid I]], menyatakan bahwa mereka akan tetap melindungi umat Islam yang berada di wilayah yang kini menjadi wilayah Rusia. Ini adalah pertama kalinya Kekhalifahan Usmaniyah diakui secara [[politik]] oleh kekuatan Eropa.
Baris 145:
Sebagai sumber hukum Islam ketiga, Ijma’ Sahabat menunjukkan bahwa mengangkat seorang Khalifah sebagai pemimpin pengganti Rasulullah SAW hukumnya wajib. Mereka telah sepakat mengangkat Khalifah [[Abu Bakar]], [[Umar bin Khathtab]], [[Utsman bin Affan]], dan [[Ali bin Abi Thalib]], ridlwanullah ‘alaihim.
Ijma’ Sahabat yang menekankan pentingnya pengangkatan Khalifah,
Demikian pula bahawa seluruh Sahabat selama hidup mereka telah bersepakat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah. Walaupun sering muncul perbedaan pendapat mengenai siapa yang tepat untuk dipilih dan diangkat menjadi Khalifah, namun mereka tidak pernah berselisih pendapat sedikit pun mengenai wajibnya mengangkat seorang Khalifah, baik ketika wafatnya Rasulullah SAW maupun ketika pergantian masing-masing Khalifah yang empat. Oleh karena itu Ijma’ Sahabat merupakan dalil yang jelas dan kuat mengenai kewajiban mengangkat Khalifah.
|