Ujung Batu, Padang Lawas Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'Kecamatan Ujung Batu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamat...'
Tag: tanpa kategori [ * ] tanpa wikifikasi [ * ]
 
sumber referensi
Baris 1:
Kecamatan Ujung Batu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara beribukota Desa Ujung Batu Jae. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Simangambat terdiri dari 13 Desa yaitu Desa Huta Raja, Ujung Batu Julu, Gunung Manon UB, Labuhan Jurung, Martujuan, Paya Bahung UB, Tobing Tinggi UB, Ujung Batu Jae, Marlaung, Mananti, Jambu Tonang, Manare Tua dan Pasir Lancat UB.<ref>{{Cite web|url=http://ppid.padanglawasutarakab.go.id/front/dokumen/detail/300005590|title=Kabupaten Padang Lawas Utara|website=ppid.padanglawasutarakab.go.id|language=id|access-date=2017-12-21}}</ref>
 
Saat ini Kecamatan Ujung Batu dipimpin oleh Ongku Bangsawan Hasyim, S.Sos