Stasiun Gembong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k Jalur di stasiun
Baris 19:
|track=4 (jalur 2 dan 3: sepur lurus)
|platform=2 (satu peron sisi yang cukup tinggi dan satu peron pulau (antara jalur 3 dan 4) yang agak tinggi)}}
'''Stasiun Gembong (GEB)''' merupakan [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di perbatasan antara Desa [[Gembong, Babat, Lamongan|Gembong]] dan [[Datinawong, Babat, Lamongan]]. Stasiun ini yang terletak pada ketinggian +6 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya]] dan terletak di tepi [[jalan raya]] [[Babat, Lamongan|Babat]]-[[Lamongan, Lamongan|Lamongan]].
 
StasiunAwalnya stasiun ini memiliki empatdua jalur kereta api dengan jalur 1 sebagai sepur lurus arah [[Kota Surabaya|Surabaya]] maupun [[Kota Semarang|Semarang]]-[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Setelah pengoperasian [[jalur ganda]], di stasiun ini ditambahkan masing-masing satu jalur lagi di sisi utara dan selatan sehingga jalur 1 yang lama menjadi jalur 2 sebagai sepur lurus arah Semarang-Jakarta saja dan jalur 2 yang lama menjadi jalur 3 sebagai sepur lurus. arah Surabaya. Bangunan lama stasiun terkena pembangunan jalur baru sehingga posisinyaharus digeser mendekati jalan rayadibongkar dan digantikan dengan bangunan baru yang lebih besar yang mana posisinya lebih dekat dengan jalan raya. Sistem persinyalannya juga diganti dari mekanik menjadi elektrik.
 
Sejak 1 April 2015, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persusulan antarkereta api.