Stasiun Gembong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Jalur di stasiun |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
'''Stasiun Gembong (GEB)''' merupakan [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di perbatasan antara Desa [[Gembong, Babat, Lamongan|Gembong]] dan [[Datinawong, Babat, Lamongan]]. Stasiun ini yang terletak pada ketinggian +6 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya]] dan terletak di tepi [[jalan raya]] [[Babat, Lamongan|Babat]]-[[Lamongan, Lamongan|Lamongan]].
Awalnya stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 1 sebagai sepur lurus arah [[Kota Surabaya|Surabaya]] maupun [[Kota Semarang|Semarang]]-[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Setelah pengoperasian [[jalur ganda]], di stasiun ini ditambahkan masing-masing satu jalur lagi di sisi utara dan selatan sehingga jalur 1 yang lama menjadi jalur 2 sebagai sepur lurus arah Semarang-Jakarta saja dan jalur 2 yang lama menjadi jalur 3 sebagai sepur lurus arah Surabaya. Bangunan lama stasiun terkena pembangunan jalur baru sehingga harus dibongkar dan digantikan dengan bangunan baru yang lebih besar yang mana posisinya
Sejak 1 April 2015, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persusulan antarkereta api.
|