Dari hasil pelaporan Yayasan Pusaka Nias ke Direktorat Permuseuman dan permohonan pendirian Museum Pusaka Nias kepada Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara, pada tgl. 16 September 1993 dikeluarkan Izin Pendirian Museum Pusaka Nias oleh Kakanwil Depdikbud Prop. Sumatera Utara dengan nomor: 7009/I05/J/93.14.
== Visi ==
Menanamkan rasa cinta terhadap kebudayaan suku Nias dan mendorong masyarakat untuk mengenal, menghayati dan mengembangkan nilai-nilai budayanya yang konstruktif menjadi media pendidikan.
== Misi ==
# Mengembangkan dan mengelola museum yang diberi nama “MUSEUM PUSAKA NIAS” (Museum of Nias Heritage) sebagai pusat segala perwujudan visinya.
# Memfasilitasi masyarakat untuk mempertahankan dan mengembangkan pengetahuan, kearifan dan nilai-nilai budaya Nias yang masih ada, menjadikannya sebagai sumber pendidikan tentang manusia yang beradab dan memiliki identitas tersendiri.
# Meneliti, menggali, mendokumentasikan, memamerkan dan mempublikasikan baik budaya material maupun immaterial sebagai sumber pengetahuan dan media refleksi.
# Menumbuhkan kesadaran dan keingintahuan masyarakat akan tingginya nilai yang terkandung dalam budaya Nias.