Stasiun Gembong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
k Jalur di stasiun ini
Baris 21:
'''Stasiun Gembong (GEB)''' merupakan [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di perbatasan antara Desa [[Gembong, Babat, Lamongan|Gembong]] dan [[Datinawong, Babat, Lamongan]]. Stasiun ini yang terletak pada ketinggian +6 meter ini termasuk dalam [[Daerah Operasi VIII Surabaya]] dan terletak di tepi [[jalan raya]] [[Babat, Lamongan|Babat]]-[[Lamongan, Lamongan|Lamongan]].
 
Awalnya stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 1 sebagai sepur lurus arah [[Kota Surabaya|Surabaya]] maupun [[Kota Semarang|Semarang]]-[[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]]. Setelah pengoperasian [[jalur ganda]], di stasiun ini ditambahkan masing-masing satu jalur lurus dan jalur belok lagi di sisi utara dan selatan sehingga jalur 1 yang lama menjadi jalur 23 sebagai sepur lurus arah Semarang-JakartaSurabaya saja dan jalur 2lurus yangbaru lamatersebut menjadi jalur 3difungsikan sebagai sepur lurus arah SurabayaSemarang-Jakarta. Bangunan lama stasiun terkena pembangunan dua jalur baru sehingga harus dibongkar dan digantikan dengan bangunan baru yang lebih besar yang mana posisinya semakin mendekati dengan jalan raya. SistemSelain persinyalannyaitu, jugasistem persinyalannya diganti dari mekanik menjadi elektrik.
 
Sejak 1 April 2015, tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi persusulan antarkereta api.