Sianipar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 52:
'''Sianipar''' adalah salah satu [[Daftar marga Suku Batak|marga Batak]] yang berasal dari sub-suku [[Suku Toba|Toba]]. Sianipar adalah marga yang dipakai oleh keturunan Raja Sianipar hingga saat ini.
Raja Sianipar adalah anak keempat (bungsu) dari [[Tuan Dibangarna]]. Menurut kisah yang diceritakan turun-temurun dari keturunan Tuan Dibangarna, Raja Sianipar lahir setelah ketiga abangnya, [[Panjaitan|Raja Panjaitan]], [[Silitonga|Raja Silitonga]], dan [[Siagian|Raja Siagian]] telah dewasa. Raja Sianipar juga lahir ketika seluruh harta warisan berupa tanah milik Tuan Dibangarna telah dibagi kepada ketiga abangnya, namun Raja Silitonga berbaik hati memberikan warisannya kepada Raja Sianipar dan pergi meninggalkan [[Balige, Toba Samosir|Balige]] untuk membuka kampung baru ke arah selatan di daerah [[Sipahutar, Tapanuli Utara|Sipahutar]]. Hal ini merupakan satu alasan mengapa Silitonga adalah satu-satunya marga keturunan Tuan Dibangarna maupun keturunan [[Sibagot Ni Pohan]] yang tidak mempunyai tanah ulayat di kawasan [[Toba Holbung]].
Dalam perkembangannya, Keturunan Raja Sianipar mengklasikfiasikan diri ke dalam empat kelompok:
|