Kota Singkawang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 7:
| kecamatan= 5
| kelurahan= 26
| foto=
| agama=[[Islam]] (53.80%), [[Buddha]] (29.69%), [[Katolik]] (7.97%), [[Protestan]] (5.21%), [[Agama Khonghucu|Kong Hu Cu]] (2.68%), [[Hindu]] (0.0209%), Lainnya (Tidak Menjawab, Lainnya, Tidak ditanyakan) (0.607%) <ref>{{Cite web|url=https://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321&wid=6100000000|title=Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut
Provinsi Kalimantan Barat|last=|first=|date=|website=sp2010.bps.go.id|publisher=|access-date=2017-12-17}}</ref>
Baris 41:
=== Pembentukan Pemerintah Kota Singkawang ===
Kota Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom. Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh Pemerintah Pusat. Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di [[Sambas]].
|