Hubungan luar negeri Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Pada era Orde Baru yang dipimpin Presiden [[Soeharto]], Indonesia memulai proses normalisasi hubungan bilateral dengan [[Malaysia]] dengan menunjuk [[Thailand]] sebagai mediator perdamaian antara kedua belah pihak yang menghasilkan Perjanjian Bangkok 1966 yang menjadi dasar perbaikan kembali hubungan dan Indonesia juga mulai membubarkan organisasi internasional era orde lama yang terlalu membebani kebijakan luar negeri Indonesia. Pada masa ini, Indonesia sangat berperan aktif dan bebas dibanding Presiden terdahulu dengan adanya pemetaan prioritas kebijakan luar negeri dengan nama lingkaran konsentris. Pemetaan prioritas ini bertujuan untuk mengetahui mana saja negara yang termasuk dalam radar regional hubungan luar negeri Indonesia, hal ini dilakukan agar dapat mewujudkan kepentingan nasional bangsa Indonesia, sekaligus sebagai strategi untuk dapat mewujudkan kepentingan nasional melalui menjalin kerjasama dengan negara yang ada di dunia.<ref>Asep Setiawan. ''Politik Luar Negeri Indonesia''. [pdf] Online tersedia dalam: <nowiki>https://www.academia.edu/15831465/Politik_Luar_Negeri_Indonesia</nowiki></ref> Hal ini diwujudkan dengan adanya organisasi multilateral seperti [[ASEAN]] yang beranggotakan Indonesia, [[Singapura]], [[Malaysia]], [[Thailand]] dan [[Filipina]]. Indonesia tidak hanya menyeru, tetapi bahkan berperan dalam berbagai diplomasi perdamaian internasional berupa pelibatan TNI sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di [[Kamboja]], [[Vietnam]], [[Sudan]] dan [[Libanon]], tidak hanya itu saja, Indonesia sekaligus juga menjadi mediator perdamaian antara MNLF dan pemerintah Filipina. kebijakan luar negeri Indonesia berkembang signifikan pada sektor perekonomian, dimana Indonesia berhasil mengadakan kerjasama ekonomi bilateral yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ekspor yang kemudian diperkuat dengan pencetusan [[APEC]].
Namun, kebijakan luar negeri yang dijalankan oleh presiden Soeharto juga sempat melenceng ketika Indonesia diminta oleh [[Amerika Serikat]] berserta negara-negara lain di blok barat untuk menginvasi [[Timor Leste|Timor Timur]] melalui [[operasi seroja]] pada tahun 1975 untuk membendung kebangkitan Fretilin didaerah itu yang berujung pada lepasnya Timor Timur menjadi negara merdeka
Setelah Soeharto mengundurkan diri tahun 1998, pemerintah Indonesia tetap menjalankan garis besar kebijakan luar negeri Soeharto yang moderat dan independen. Banyaknya masalah di dalam negeri, semapat membuat beberapa Presiden tidak mampu memanfaatkan momentum yang terjadi di komunitas internasional. Namun, dibawah pemerintahan Presiden RI ke 7, [[Joko Widodo]]. Indonesia merubah cara pendekatannya terhadap dunia internasional dengan memprioritaskan 3 hal, pertama, penguatan kedaulatan wilayah dengan penetapan Indonesia sebagai poros maritim dunia yang menjadikan Indonesia sebagai pusat kemaritiman dunia abad 21 yang menjadikan indoensia sebagai hub untuk penelitian-pegembangan, fabrikasi produk kemaritiman dan berbagai hal terkait yang didukung oleh kestabilan dan keamanan wilayah yang didukung oleh peningkatan armada militer dan pembangunan wilayah ekonomi baru didarah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal), memperdalam kualitas dan memperluas pengawasan serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia di luar negeri dengan meingkatkan pos kekonsuleran diplomatik dan terakhir, meningkatkan kerjasama ekonomi secara bilateral dan kawasan
== Peran aktif Indonesia dalam komunitas internasional ==
|