Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Syusuf2016 (bicara | kontrib) k →Silsilah Tarekat Qoodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya: perbaikan penulisan |
k ~ merapikan, menghapus informasi yang keluar dari inti artikel |
||
Baris 1:
{{refimprove}}
'''Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah''' atau Thoriqoh Qoodiriyah Naqsyabandiyah adalah perpaduan dari dua buah
== Latar belakang ==
Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah adalah sebuah tarekat yang berdiri pada abad XIX M. oleh seorang sufi besar asal [[Indonesia]], [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]]. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika intelektual umat [[Islam]] [[Indonesia]] pada saat itu cukup memberikan sumbangan yang berarti bagi sejarah peradaban Islam, khususnya di Indonesia. Kemunculan tarekat ini dalam sejarah sosial intelektual umat Islam Indonesia dapat dikatakan sebagai jawaban atas
Pesatnya perkembangan tarekat ini rupanya tidak terlepas dari corak dan pandangan kemasyarakatan. Contoh kiprah kemasyarakatan termasuk dalam masalah politik yang diperankan oleh mursyid tarekat ini memberikan isyarat bahwa tarekat ini tidak anti duniawi (pasif dan ekslusif). Dengan demikian, kesan bahwa tarekat adalah lambang kejumudan sebuah peradaban tidak dapat dibenarkan.{{cn}}
Pendiri tarekat baru ini adalah seorang Syekh Sufi besar yang saat itu menjadi Imam Masjid Al-Haram di Makkah al-Mukarramah, [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] al-Jawi (w.1878 M). Dia adalah ulama besar nusantara yang tinggal sampai akhir hayatnya di [[Makkah]]. [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] adalah mursyid Thariqah Qadiriyah.{{cn}}
Sebagai seorang mursyid yang kamil mukammil [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] sebenarnya memiliki otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya. Karena dalam tradisi thariqoh Qadiriyah memang ada kebebasan untuk itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid. Karena pada masanya telah jelas ada pusat penyebaran Thariqah Naqsabandiyah di kota suci [[Makkah]] maupun di [[Madinah]], maka sangat dimungkinkan dia mendapat bai'at dari tarekat tersebut. Kemudian dia menggabungkan inti ajaran kedua tarekat tersebut, yaitu Thariqoh Qadiriyah dan Thariqah Naqsabandiyah dan mengajarkannya kepada murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Indonesia.<ref>http://www.suryalaya.org/tqn1.html</ref>
Syaikh Ahmad Khatib memiliki banyak wakil, di antaranya adalah: Syaikh Abdul Karim dari [[Banten]], Syaikh Ahmad Thalhah dari [[Cirebon]], dan Syaikh Ahmad Hasbullah dari [[Madura]], Muhammad Isma'il Ibn Abdul Rahim dari [[Bali]], Syaikh Yasin dari [[Kedah]] [[Malaysia]], Syaikh Haji Ahmad dari [[Lampung]] dan Syaikh Muhammad Makruf Ibn Abdullah al-Khatib dari [[Palembang]].{{cn}} Mereka kemudian menyebarkan ajaran tarekat ini di daerah masing-masing.{{cn}}
Penyebaran ajaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah di daerah [[Sambas]] [[Kalimantan Barat]] (asal Syaikh Ahmad Khatib) dilakukan oleh dua orang wakilnya yaitu Syaikh Nuruddin dari Philipina dan Syaikh Muhammad Sa'ad putra asli Sambas. Baik di Sambas sendiri, maupun di daerah-daerah lain di luar pulau Jawa, Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah tidak dapat berkembang dengan baik. Keberadaan tarekat ini di luar pulau Jawa, termasuk di beberapa negara tetangga berasal dari kemursyidan yang ada di pulau Jawa. Penyebab ketidakberhasilan penyebaran tarekat ini di luar pulau Jawa adalah karena tidak adanya dukungan sebuah lembaga permanen seperti pesantren.{{cn}}
Setelah Syaikh Ahmad Khatib wafat (1878), pengembangan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dilakukan oleh salah seorang wakilnya yaitu
Dengan demikian,
Oleh karena itu para ikhwan tarekat memanggil
== Inti
Ajarah
Penggabungan inti ajaran kedua tarekat tersebut adalah karena pertimbangan logis dan strategis. Kedua tarekat tersebut memiliki inti ajaran yang saling melengkapi, terutama jenis dan metode dzikirnya. Di samping keduanya memiliki kecenderungan yang sama, yaitu sama-sama menekankan pentingnya [[syari'at]] dan menentang paham Wihdatul Wujud,
Tetapi merupakan penggabungan dan modifikasi ajaran inti dari
# Tarekat Qadiriyah,
# Tarekat Naqsyabandiyah
Baris 35 ⟶ 36:
# Tarekat Muwafaqah (Samaniyah).
Karena yang diutamakan adalah ajaran Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah, maka tarekat tersebut diberi nama Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah. Disinyalir tarekat ini belum berkembang di kawasan lain (selain kawasan [[Asia Tenggara]]), meskipun secara personal para penganutnya sudah tersebar di hampir seluruh penjuru dunia.{{cn}}
Penamaan tarekat ini tidak terlepas dari sikap ''tawadlu'' dan ''ta'dhim'' [[Syaikh Achmad Khotib Al-Syambasi]] terhadap pendiri kedua tarekat tersebut. Dia tidak menisbatkan nama tarekat itu kepada namanya. Padahal kalau melihat modifikasi ajaran yang ada dan tata cara ritual tarekat itu, sebenarnya layak kalau ia disebut dengan nama Tarekat Khathibiyah atau Sambasiyah, karena memang tarekat ini adalah hasil ijtihadnya.
Sebagai suatu mazhab dalam tasawuf, Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran inti dalam tarekat ini diyakini paling efektif dan efisien untuk menghantarkan pengamalnya kepada tujuan tertinggi yakni Allah swt. Ajaran sufistik dalam tarekat ini selalu berdasarkan pada [[Al-Qur'an]], [[Al-Hadits]], dan perkataan para 'ulama arifin dari kalangan Salafus shalihin. Setidaknya ada empat ajaran pokok dalam tarekat ini, yaitu:
Baris 44 ⟶ 45:
* dzikir, dan
* muraqabah.<ref>http://www.dokumenpemudatqn.com/p/amaliyah-ikhwan-tqns.html</ref>
== Referensi ==
Baris 107 ⟶ 50:
== Pranala ==
* [https://syariathakikattarikatmakrifat.wordpress.com/2010/08/25/tarikat-qadiriah-naqsyabandiah-tqn// tarikat-qadiriah-naqsyabandiah-tqn]
* [http://www.dokumenpemudatqn.com/p/amaliyah-ikhwan-tqns.html/ amaliyah-ikhwan-tqns]
[[
|