Roy Suryo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 33:
'''Teks ini akan dicetak tebal'''
 
== Fact sheets about Roy Suryo: ==
 
(1). Dia BUKAN dosen UGM, yang benar adalah pengajar tamu di Program D-3
Komunikasi UGM, mengajar fotografi (itu pun saya duga hanya bbrp semester
saja, skrg saya cek ke sana sdh tidak dipasang ngajar lagi). Terminologi dosen tamu ini sangat umum di UGM, terutama di program D-3.
 
(2). Status kepegawaian KRMTRSN adalah PND/dosen di Institut Seni ndonesia Jurusan Seni Media Rekam, para koleganya di sana sudah menganggap dia "tidak ada" karena dia sangat tidak aktif di ISI. Bahkan dalam banyak publikasi ia seakan-akan "menyembunyikan" statusnya sebagai dosen ISI.
 
(3). Ia sempat sekolah di Program S-2 Fakultas Kedokteran UGM (kalau tidak
salah program ... Promosi Kesehatan). Tidak pernah menyelesaikan studi S-2
ini. Ia masuk ke S-2 FK UGM hanya gara-gara sang ayah yang dosen di FK UGM. Tidak lebih.
 
(4). Sewaktu orang rame-ramenya menyoal masalah Y2K dulu, ia diminta oleh
Bank BPD DIY untuk membenahi TI di sana, hasilnya nol-besar. Ternyata ia
hanya bisa berkomentar di media, tetapi ketika diminta untuk terjun langsung
secara praktek di lapangan hasilnya nol besar.
 
(5). Bila sedang menjadi pembicara seminar, dia paling sering minta soft
copy kepada pembicara lain, hingga suatu saat dia mencomotnya untuk "dijual" ke seminar yang lain. Untuk itu, kepada para pakar yang kebetulan satu sesi dengan dia, jangan sekali-sekali memberikan soft copy materi presentasi Anda kepada dia, kalau tidak mau kecolongan.
 
(6). Di komunitas fotografer amatir Jogja (HISFA) ia sudah tidak dianggap
lagi, bahkan sudah terlalu sering diumpat para anggotanya hanya gara-gara
ucapannya di media yang sering kebablasan.
 
(7). Teman-teman sering menggunjingkan dia sebagai orang yang "menyibukkan diri", ia orang yang sangat hiperaktif mengirim press release, maklumlah karena tidak ada kesibukan lain. Katanya: bagi Roy membuat press release yang sensasional lebih mudah daripada membuat anak, hehehehe. Ia sudah menikah hampir 10 tahun, belum punya anak juga, hehehehe.
 
(1). Selama ini ia selalu bilang "sedang dalam proses mengaktifkan kembali
account email [EMAIL PROTECTED]". Saya berani taruhan, sampai kapan pun account email itu tidak pernah bisa aktif lagi. Kira2 tahun 1991-an, Tim IT PAU UGM membangun PUSKOM UGM. Waktu itu orang yang melek internet masih sangat terbatas, maka dicarilah mahasiswa atau alumni yang punya perhatian besar memajukan internet di UGM (saya ingat persis waktu itu masih era Trumpet Winshock, dan software2 kuno yang lain). Salah satu yang diundang adalah KRMTRS itu. Waktu itu para aktivis diberikan account email dengan domain ugm.ac.id. Nah, karena itu orang yang memiliki account ugm.ac.id tidak identik dengan "orang dalam" di UGM. Siapapun (asal aktivis) waktu itu bisa dibikinkan. Beberapa waktu kemudian, setelah Puskom UGM dikepalai oleh Dr. Ahmad Djunaidi, beliau mengambil kebijakan bahwa hanya "orang dalam" saja yang berhak menggunakan email ugm.ac.id., selain itu, bagi orang yang unit kerjanya di ugm sudah punya sub domain, maka account harus menyesuaikan. Akibat dari policy ini sangat jelas, bahwa orang-orang di luar UGM tidak lagi diperbolehkan menggunakan alamat email UGM, terang saja pembersihan inilah yang menggusur KRMTRS dari accountugm.ac.id. Kata PakDjunaidi, selama itu sudah diindikasikan penggunaan email UGM yang tidak tepat, di mana banyak terjadi penyalahgunaan, maka dilakukan penertiban. UGM sering mendapat komplain, pertanyaan, klarifikasi, atau apapun tentang seseorang yang menggunakan nama besar UGM untuk tujuan2 tertentu.
 
(2). KRMTRS memang pernah mendaftarkan diri untuk menjadi dosen Fisipol UGM. Kejadian ini kira-kira tahun 1991. Waktu itu Rektor UGM adalah Prof. Moch. Adnan, dan Dekan Fisipol (kalau tidak salah) masih Prof. Ichlasul Amal.
Menurut teman-teman saya di Fisipol, salah satu kegagalan KRMTRS adalah
karena indeks prestasi (IP) yang tidak memenuhi syarat untuk jadi dosen UGM, hehehehe. Ini faktual !! Dalam rangka memenuhi keinginan menjadi PNS, maka mendaftarlah ia menjadi PNS di ISI yang waktu itu baru saja membuka program studi Seni Media Rekam. Masuklah ia ke sana.
 
== Lihat pula ==