Lubuk Alung, Padang Pariaman: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
|provinsi=Sumatera Barat
}}
'''Lubuk Alung''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Padang Pariaman]], [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini adalah sebuah kecamatan yang sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alam. terdiri dari 1 (satu) nagari yaitu nagari Lubuk Alung. Untuk melayani administrasi pemerintahaan Kenagarian Lubuk Alung memiliki 10 korong sehingga dengan adanya 10 korong ini pelayanan dapat ditingkat namun dari sisi Finansial dengan sistem ini justru masyarakat sangat terbebankan. BAYANGKAN, untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk, masyarakat harus melalui 4 birokrasi. pertama Kantor Kapalo Jorong (Minimal Rp. 5.000), Kedua Kantor Kapalo Korong (Minimal Rp. 5.000) Ketiga Kantor Wali Nagari (juga Rp. 5.000), dan terakhir Kantor Camat (Rp. 15.000). jadi secara keseluruhan Rp. 30.000, ditambah dengan biaya transportasi yang dikeluarkan masyarakat.
Di Kecamatan Lubuk ALung ada sebuah PASAR yang pernah terbakar pada tahun 1996 yang hingga kini masih belum bisa terbangun. kasian pedagang dan pembeli yang harus berjualan dan berbelanja di tempat yang becek lagi bau..
Wali Nagari yang memiliki fungsi untuk membangun nagari justru hanya memikirkan tanah PASAR agar bisa menjadi milik pribadinya atau kaumnya. padahal Lubuk ALung tidak hanya pasar tetapi sangat luas dan sangat banyak yang membutuhkan sentuhan pemikiran yang terampil. sebut saja OBJEK PARIWISATA TAPIAN PUTI yang tidak pernah disentuh apalagi dipikirkan untuk dikembang. hal ini disebabkan mungkin saja Kemampuan Wali Nagari tidak sampai kepada "BAGAIMANA MEMBANGUN NAGARI LUBUK ALUNG" ini.
{{Kabupaten Padang Pariaman}}
|