Fredrich Yunadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
'''Fredrich Yunadi''' adalah seorang pengacara [[Indonesia]] yang dikenal sebagai pengacara Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat]] [[Indonesia]], [[Setya Novanto]], saat Setya Novanto dijerat kasus [[korupsi E-KTP]].<ref name="tirto1">[https://tirto.id/sepak-terjang-fredrich-yunadi-sudah-dipantau-peradi-cAmR Sepak Terjang Fredrich Yunadi Sudah Dipantau Peradilan], Andrian Pratama Taher, dari situs [[Tirto.id]], 20 November 2017, diakses 24 November 2017.</ref> Ia mendirikan kantor hukum "Yunadi & Associates" pada tahun 1994 bersama dengan 12 rekannya.<ref name="tirto2">[https://tirto.id/m/fredrich-yunadi-bdg Fredrich Yunadi], dari situs [[Tirto.id]], diakses 24 November 2017.</ref> Beberapa kiprahnya adalah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998, PT. Inter World Steel Mills Indonesia pada tahun 2000, dan pembebasan tersangka korupsi Wakil Ketua [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] [[Sidoarjo]] pada tahun 2004.<ref name="tirto2"/> Selain itu, ia pernah menjadi kuasa hukum [[Susno Duadji]] dan [[Budi Gunawan]].<ref>[https://kumparan.com/maulana-ramadhan/fredrich-yunadi-bela-susno-duadji-budi-gunawan-hingga-setya-novanto Fredrich Yunadi: Bela Susno Duadji, Budi Gunawan, Hingga Setya Novanto], 13 November 2017, dari situs [[Kumparan]], diakses 24 November 2017.</ref>
 
Saat menangani kasus Setya Novanto, ia menjadi sumber informasi segala hal yang terkait dengan kliennya, Setya Novanto.<ref name="tirto1"/> Setelah Setya Novanto berhasil memenangkan [[pra-peradilan]] dan kemudian [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi, ia melaporkan para penyidik [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] ke polisi karena tindakan tersebut dianggap telah melanggar hukum.<ref name="tirto1"/> Ia juga mengambil tindakan hukum terhadap akun-akun yang telah menyebarkan [[meme]] Setya Novanto<ref name="tirto1"/> dan ia bahkan melaporkan mantan Ketua [[Mahkamah Konstitusi]] [[Mahfud MD]] karena beliau mengatakan Setya Novanto pura-pura sakit.<ref>[http://suryamalang.tribunnews.com/2017/11/24/fredrich-yunadi-laporkan-mahfud-md-karena-sebut-setya-novanto-pura-pura-sakit Fredrich Yunadi Laporkan Mahfud MD karena Sebut Setya Novanto Pura-pura Sakit], dari situs Tribun News, 24 November 2017, diakses 24 November 2017.</ref> Saat menangani kasus Setya Novanto, ia juga sempat menarik perhatian warganet karena mengatakan bahwa Setya Novanto "benjol besar segede bakpao" setelah peristiwa kecelakaan yang dilaporkan telah menimpanya.<ref>[http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-42021754 'Dimana benjolnya?' Reaksi warganet terhadap 'drama Setnov': dari bakpao sampai tiang listrik], dari situs [[BBC Indonesia]], 17 November 2017, diakses 24 November 2017.</ref> Selain itu, pada saat diwawancara oleh [[Najwa Shihab]], Friedrich Yunadi secara terang-terangan mengaku "suka kemewahan" dan dapat menghabiskan uang "Rp 3 M, Rp 5 M" setiap kali pergi ke luar negeri; pernyataan ini tidak hanya mengundang tanggapan dari warganet, tetapi juga dari [[DitjenDirektorat Jenderal Pajak]].<ref>[http://www.tribunnews.com/nasional/2017/11/28/fredrich-yunadi-blak-blakan-bilang-suka-kemewahan-ditjen-pajak-langsung-bereaksi-begini Suka Kemewahan, Ditjen Pajak Langsung Bereaksi Begini!], dari situs Tribun News, 28 November 2017, diakses 20 Januari 2018.</ref>
 
Pada tanggal 8 Desember 2017, Friedrich Yunadi dan [[Otto Hasibuan]] mengumumkan bahwa mereka telah mengundurkan diri sebagai pengacara Setia Novanto. Menurut Yunadi, alasannya adalah perselisihan pendapat dengan pengacara Setia Novanto yang lain, [[Maqdir Ismail]].<ref>Robertus Belarminus,