Muhammad Irwansyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 114.125.55.16) dan mengembalikan revisi 13494290 oleh Achmadmaulanaibr
Baris 25:
|location =
|parents =
|party = [[Partai KeadilanDemokrasi SejahteraIndonesia Perjuangan]]
|alma_mater = Universitas Sjakhyakirti Palembang
}}
Baris 79:
Keputusan KPU Pangkalpinang ini menyelisihi dengan  undang-undang 12 tahun 2008, yang merupakan revisi terbatas dari Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam pasal 58 atau pasal yang menekankan persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, syarat usia minimal seorang pasangan calon bupati atau wali kota adalah 25 tahun, sedangkan usia minimal pasangan calon gubernur adalah tetap 30 tahun.<ref>http://www.radarbangka.co.id/berita/detail//18350/apakah-usia-irwansyah-penuhi-syarat</ref>
 
Namun akhirnya polemik ini berakhir dengan dilantiknya Muhammad Irwansyah sebagai wali kota termuda saat itu (November 2013), sebelum akhirnya posisi wali kota termuda ini digantikan oleh Wali Kota Tanjung Balai, M.Syahrial, yang terpilih pada Desember 2015 pada usia 26 tahun.
 
== Referensi ==