Penataan pedagang kaki lima Tanah Abang 2017: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15:
Peraturan lain yang dilanggar adalah Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dari sisi perda, yang dilanggar adalah Peraturan Daerah DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban dan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 tentang Lalu Lintas.<ref>[https://metro.tempo.co/read/1047519/polisi-ungkap-penataan-tanah-abang-anies-baswedan-tabrak-4-aturan ''Polisi ungkap penataan Tanah Abang Anies Baswedan Tabrak 4 Aturan''.] dari situs tempo</ref>
==Pembenahan kebijakan==
Atas semua kritik yang masuk, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjanjikan pembenahan kebijakan sesuai dengan hasil survei dan masukan yang didapat. <ref>[https://news.detik.com/berita/3832098/penataan-tanah-abang-dikritik-ini-jawaban-anies ''Penataan Tanah Abang Dikritik, Ini Jawaban Anies''.] dari situs Detik</ref>
|