Radio komunitas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 21:
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun [[2002]]. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua.
agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M Sutarno dengan
Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah<ref>[http://slaksmi.wordpress.com/2007/02/17/tidak-terduga-pp-penyiaran-komunitas/ PP Penyiaran Komunitas]</ref> yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
|