Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
membuat halaman kerangka kualifikasi nasional indonesia (KKNI) |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 139:
* lulusan pendidikan profesi setara dengan jenjang 7 atau 8;
* lulusan pendidikan spesialis setara dengan jenjang 8 atau 9.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan KKNI
=== Penyetaraan capaian pembelajaran melalui pelatihan kerja/pengalaman kerja dengan jenjang KKNI ===
|