Saud asy-Syuraim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
k Penambahan kata
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 38:
}}
 
'''Syekh Saud bin Ibrahim bin Muhammad Al-Syuraim [[Ph.D]]''' ({{lang-ar|'''سعود بن إبراهيم بن محمد آل شريم'''}}) adalah salah satu [[Imam (Islam)|Imam]] dan Khatib [[Masjidil Haram]], mantan Hakim Pengadilan Tinggi [[Mekkah]] dan Dekan Fakultas Kehakiman [[Universitas Umm Al-Qura]]. Ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Syari'ah sejak tahun 1413 [[Hijriah|H]] dan mengajar di Masjidil Haram sejak tahun 1414 [[Hijriah|H]]. Ia meraih gelar doktor (Ph.D) dan merupakan seorang profesor bidang Syariah dan studi Islam di [[Universitas Umm Al-Qura]] di [[Mekkah]], dan baru-baru ini ditunjuk sebagai Dekan dan "Profesor Spesialis Fiqih" di Universitas tersebut.<ref>http://www.assabile.com/saud-shuraim-11/saud-shuraim.htm</ref>
 
Beliau juga dikenal sebagai peneliti di bidang Fiqih dan beliau mengikuti mazhab [[Hanbali]]. Shaykh Shuraim juga adalah seorang hakim dan seorang penulis yang telah menyusun banyak buku tentang Aqidah, fiqh, dan puisi Arab. Shaykh Shuraim telah memimpin sholat [[Tarawih]] dan sholat berjamaah di Masjidil Haram Mekkah sejak tahun 1991 m.