Ugamo Malim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 6:
 
== Pengertian Parmalim dan Ugamo Malim ==
'''Ugamo Malim''' adalah kepercayaan dan keyakinan terhadap Pencipta alam semesta Tuhan Yang Maha Esa, Mulajadi Nabolon, yang merupakan kelanjutan dari perkembangan simultan sistem religius ke-Tuhanan yang dianut suku Batak sejak dahulu kala. Orang Batak memahami dan memaknai religiusitas dengan memperlakukan alam sebagai tumpuan hidup dan merupakan anugrah Mulajadi Nabolon yang harus dijaga, baik sebagai sumber kehidupan (keberadaan dirinya) maupun sebagai sumber penghidupan (keberlangsungan dan kepemilikan hidupnya). Spiritualitas memelihara alam ciptaaan Mulajadi Nabolon, dipadukan dengan rasa syukur dan berserah diri pada kuasa Sang Pencipta dipelihara dengan rirual-ritual yang diselaraskan dengan kronologi KEHIDUPAN dan PENGHIDUPAN. Beberapa ritual tersebut dilaksanakan dalam bentuk upacara persembahan kepada sang Pencipta. Aktivitas mempersiapkan perlengkapan upacara dan perlengkapan “Pelean” (persembahan), dilakukan dengan sangat hati-hati menurut tata laksana dan aturan ketentuan yang telah menjadi “Patik” dalam upacara terkait. Kegiatan menata persiapan upacara dan terutama menata “Pelean” persembahan dinamakan “mang-UGAMO-hon”. Selaras dengan itu orang-orang yang senantiasa melaksanakan ritual persembahan, mendapat julukan “par-UGAMO” atau “parugama” dalam bahasa Batak lama. Sebutan “parugamo” itu kembali populer di Toba, ketika pengaruh “religiusitas – asing”  sudah marak di tanah Batak, menjadi entitas dan identitas orang yang eksis dengan sistem keyakinan religiusitas asli Batak. '''Ugamo''' artinya keberaturan, penataan dengan benar. Orang sering juga menyebut atau menuliskannya [[Agama Malim]].
 
Dalam bahasa Batak, orang yang menganut dan mengikuti serta menghayati ajaran Ugamo Malim disebut '''par-Ugamo Malim''', dan disingkatkan menjadi '''Parmalim'''. Namun dalam sebutan populer saat ini, kata '''Parmalim''' sering digunakan (pihak eksternal) juga untuk lembaga kepercayaan UGAMO MALIM itu sendiri. Sekumpulan orang dalam melaksanakan satu kegiatan dan satu tujuan dalam bahasa Batak disebut Punguan. '''Punguan Parmalim''' dapat diartikan sebagai perkumpulan penganut Ugamo Malim dan wadah maupun sarana tempat perkumpulan Parmalim melakukan ritual kepercayaanya. Punguan Parmalim (inganan parpunguan) sebagai identitas tempat ibadah dan lembaga perkumpulan parmalim. lazim digunakan sejak awal berdirinya '''Bale Pasogit Partonggoan''' di Hutatinggi Laguboti, yang diamanahkan Raja Sisingamangaraja – Raja Nasiakbagi – Patuan Raja Malim kepada muridnya Raja Mulia Naipospos.
Baris 15:
Semasa eksistensi Dinasty Sisingamangaraja, Bale Pasogit Pamujian ada di Bakkara, namun selama masa perang saat “penjajah” membumi-hanguskan Bakkara juga termasuk Bale Pasogit Sisingamngaraja ikut di bakar. Tatkala pengaruh asing melanda tanah Batak, menimbulkan berbagai guncangan sporadis pada tatanan kehidupan masyarakatnya sebagai akibat penjajahan Belanda dan aktivitas [[Penyebaran agama Kristen|penyebaran agama kristen]], Raja Sisingamangaraja mengamanatkan kepada muridnya untuk mendirikan Bale Pasogit kelak, sebagai wadah tempat “Pamujian Nabolon” menghimpun kelak orang-orang yang setia dengan keyakinan terhadap [[Mulajadi na Bolon|Mulajadi Nabolon]]. (Amanat tersebut kembali diingatkan setelah peristiwa 17 Juni 1907, oleh sosok yang menamakan diri Nasiakbagi seraya menunjuk tempat “kedudukan” dan gambar rupa Bale Pasogit yang akan didirikan kelak oleh Raja Mulia.)
 
Terkait amanah mendirikan Bale Pasogit, Raja Mulia melapor dan menyampaikan maksudnya kepada pemerintah Belanda melalui Kantor Demang di Balige sekitar tahun 1913. Pemerintah Belanda mengadakan penyelidikan atas kegiatan penyebaran ajaran Ugamo Malim selama beberapa tahun, barulah tahu 1921 Belanda mengizinkan Raja Mulia mendirikan Bale Pasogit di Hutatinggi Laguboti melalui Surat Contoleur van Toba Nomor 1494/13 '''''tanggal 25 Juni 1921'''''. Bermula dari sini, Ugamo Malim secara terbuka melaksanakan upacara ritual, pengembangan ajaran secara terpusat di Hutatinggi dibawah pimpinan Raja Mulia Naipospos.
 
== '''Kepemimpinan (Pinisepuh)''' ==
Baris 21:
 
=== '''Raja Mulia Naipospos''' ===
Raja Nasiakbagi menunjuk dan mengamanahkan kepada muridnya Raja Mulia Naipospos untuk memimpin pengikutnya dan menyebarkan Ugamo Malim disebut '''Ihutan Bolon Par-Malim''' disebut juga Induk bolon (Pemimpin Besar), setelah diangkat dan ditabalkan oleh sang malim Raja Nasiakbagi sebagai generasi I pemimpin Parmalim.
 
=== '''Raja Ungkap  Naipospos''' ===
Baris 27:
 
=== '''Raja Marnangkok Naipospos''' ===
Setelah Raja Ungkap wafat, kepemimpinannya diteruskan putera sulungnya Raja Marnangkok Naipospos sebagai Ihutan Parmalim generasi ketiga. Raja Marnangkok Naipospos yang lahir pada tanggal 18 Juli 1939, meneruskan pekerjaan Ihutan Parmalim. Melakukan pemeliharaan dan renovasi bangunan fisik Bale Pasogit dan menambah bangunan pendukungnya dengan melibatkan swadaya umat Parmalim, Dalam upaya meningkatkan pembinaan Parmalim, Raja Marnangkok mengumpulkan dan membukukan ajaran dan bimbingan tertulis yang pernah dibuat Raja Ungkap, kemudian membukukan dan  mencetaknya  untuk disebarluaskan di kalangan parmalim yang jumlahnya semakin banyak.
 
=== '''Raja Monang Naipospos''' ===
Baris 33:
 
== Ajarannya ==
Ugamo Malim memiliki ajaran sujud dan berserah diri pada Tuhan, Patik berupa ajaran tentang Perintah dan Larangan sesuai kehendak Tuhan, Poda Hamalimon sebagai anutan berpikir bertindak dan berperilaku terhadap sesama dan alam, serta "Tona" sebagai amanah Tuhan yang disampaikan kepada Manusia.
 
Parmalim melaksanakan ritual peribadatan rutin setiap hari Sabtu (Marari Sabtu) sebagai wujud rasa syukur, pemujaan dan memuliakan Mulajadi Nabolon sang pencipta langit dan bumi. Selain Maraisabtu Parmalim juga melaksanakan berbagai aturan peribadatan Ugamo Malim antara lain "Pameleon Bolon" sebagai ibadah ritual syukuran kehidupan yang dilaksanakan pada bulan ke-Lima (sipaha lima), ritual pengampunan dosa "Mangan Napaet" pada bulan ke-12 dan mensyukuri memperingati lahirnya utuan Tuhan kepada manusia yang dirayakan pada hari kedua dan ketiga bulan ke-satu "sipaha sada" sesuai kalender Batak.