Jonru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 54:
 
Jonru Ginting atas laporan Muannas Al Aidid kemudian didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. ''Posting''-an Jonru dinilai jaksa bisa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat <ref>[https://news.detik.com/berita/d-3827902/sidang-jonru-dilanjutkan-pengacara-hakim-keliru-terapkan-pasal]</ref> Ia diputus penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta. Ia menyatakan tidak dapat menerima keputusan ini. <ref>[https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/02/16165581/jonru-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara ''Jonru Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara''</ref> Ia dihukum atas unggahannya yang menyebar kebencian terhadap etnis tertentu:
<blockquote>''"Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina,"''</blockquote><ref>[https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/04/17212881/ini-postingan-jonru-yang-dianggap-pelapor-mengandung-ujaran-kebencian ''Ini Postingan Jonru yang Dianggap Pelapor Mengundang Ujaran Kebencian'']</ref></blockquote>
 
== Referensi ==