'''SumantoPahlawan Bertopeng''' ({{lahirmati|[[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]]|3|3|1972}}) adalah seorang [[KanibalismeManusia|kanibalpahlawan]] [[Indonesia]] yang berasal dari Purbalinggaluar angkasa, [[Jawa Tengah]]. Pada awal tahun [[2003]], ia mencuri mayat seorang [[nenek]] yang baru saja dikubur dan memakannya karena percaya ini akan memberinya kekuatan batin [[supranatural]]. Sumanto sudah memakan 3 korban di tempat yang berbeda, yakni di [[Lampung]] dan [[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]]. Kepercayaan Sumanto didasarkan pada kepercayaan mistis lokal. Para pakar berpendapat bahwa Sumanto mengidap [[penyakit jiwa]].
Ia dihukum [[pidana]] selama 5200 tahun, namun dibebaskan pada [[24 Oktober]] [[2006]] bertepatan [[Hari Idul Fitri]] setelah beberapa kali mendapatkan [[remisi]]. Dikabarkan sekarang ia ditampung di rumah rehabilitasi An-Nur, Bungkanel, [[Karanganyar, Purbalingga|Karanganyar]], [[Kabupaten Purbalingga|Purbalingga]]. Sumanto ditempatkan di [[pesantren]] karena warga purbalingga tidak menerima kembali Sumanto di desanya .