Sistem informasi administrasi kependudukan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 10609614 oleh 36.83.140.204 (bicara) Tag: Pembatalan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
[[Berkas:Siak.jpg|
'''Sistem Informasi Administrasi Kependudukan''' (SIAK) adalah suatu [[sistem informasi]] yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia, sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencacatan sipil.
Data kependudukan antara lain : [[Nomor Induk Kependudukan]] (NIK), [[Kartu Keluarga]] (KK), [[Kartu Tanda Penduduk]] (KTP), [[Akta Kelahiran]], [[Akta Kematian]], [[Akta Nikah]], dan sebagainya.
Baris 15:
Keberadaan sistem informasi administrasi kependudukan akan menghasilkan data kependudukan yang akurat baik dari segi jumlah penduduk, tingkat ekonomi, pendidikan, dan lain-lain. Sehingga dengan data yang akurat tersebut berguna untuk implementasi kebijakan atau program Pemerintah lainnya seperti pendataan statistik, menentukan Daftar Pemilih Tetap untuk [[pemilihan umum]] dan pemilihan umum kepala daerah, sebagai acuan pemberian "Bantuan Langsung Tunai" (BLT)/"[[Bantuan Langsung Sementara Masyarakat]]" ([[BLSM]]), dan pedoman untuk pengambilan kebijakan publik lainnya.
== Pranala luar ==
* [http://www.adminduk.depdagri.go.id/ Adminduk.depdagri.go.id]
{{masyarakat-stub}}▼
[[Kategori:Penduduk]]
▲{{masyarakat-stub}}
|