Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hendri29 (bicara | kontrib)
k penjabaran proses penggolongan sim sampai dibuatnya sim D untuk kalangan disabilitas
Hendri29 (bicara | kontrib)
k menyunting struktur halaman supaya lebih rapi
Baris 115:
Bila ingin berpindah tempat penerbitan SIM, maka SIM harus dicabut di tempat asal SIM diterbitkan, kemudian mendaftarkan SIM baru di bagian Tata Usaha
 
== Referensi ==
<references />
== Lihat pula ==
{{Wikisource|Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009}}