Makruh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Dikembalikan ke revisi 11845794 oleh Dhio270599 (bicara). |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2:
'''Makruh''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalam dunia [[Islam]]. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan.
== Contoh
* Makan/minum sambil berdiri
* Merokok (terdapat ulama yang mengharamkan
* Berwudu di kamar mandi
|